Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tokoh Papua Hengky Jokhu mengatakan daerah otonomi baru (DOB) di tanah Papua tidak akan otomatis menghadirkan kesejahteraan dan kemajuan di wilayah terluas dan juga termiskin di Indonesia.
Menurutnya, Papua memiliki segudang permasalahan dari rendahnya kualitas dan kuantitas sumber daya manusia, kemiskinan yang merata, balita stunting, angkatan kerja minim keterampilan, tidak tersedianya lapangan pekerjaan, tidak mampu berkompetisi dan tingginya angka pengangguran.
Hengky menuturkan peran generasi muda sangat dibutuhkan untuk Papua dapat mempercepat pembangunan, peningkatan layanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.
Kata dia mencetak generasi muda Papua sebagai penggerak transformasi yang masif, holistik dan universal sangat diperlukan.
Dalam 30 tahun terakhir, ada ribuan anak-anak asli Papua lulusan perguruan tinggi dalam dan luar negeri, mereka ini semestinya diberikan ruang dan peran yang signifikan untuk mengelola dan menentukan arah pembangunan daerahnya.
Bukan didesain dan didikte dari, oleh dan untuk penguasa Jakarta.
Membangun Indonesia dalam pluralisme dan heterogenitas hendaknya menjadi mimpi generasi muda Papua mendorong revolusi penataan pemerintahan baru ke depan khususnya pada provinsi-provinsi otonomi khusus di tanah Papua.
“Kita tidak boleh memaksakan rakyat Papua berpikir dalam sekat dan bingkai primodialisme ala kerajaan di tanah Jawa dahulu,” katanya, Senin (25/12/2023).
“Kebersamaan sebagai bangsa bukan berarti keseragaman di dalam seluruh kebijakan berbangsa,” sambung dia.
Generasi muda Papua potensial harus didukung dengan dana dan difasilitasi untuk meraih pendidikan tinggi yang berkualitas, jurusan atau bidang studi yang spesifik sesuai bakat dan minat.
Selain berorientasi pada pasar kerja atau industri yang sedang dan akan merambah di pulau minus populasi tersebut.
"Mereka yang telah selesai study di luar negeri harus diundang pulang membangun negerinya dengan konsep dan budayanya," ucap Hengky.
Tidak harus dipaksakan pola dan budaya luar Papua kepada generasi muda Papua melanesia.
Agar generasi milenial dan Gen Z Papua kelak menjadi unggul dan ahli di bidangnya, sehingga orang asli Papua mampu menjadi tuan di negerinya sendiri sebagaimana tujuan dan cita-cita para penggagas UU Otonomi Khusus Papua.
Inilah konsep sederhana dan revolusioner sebagai strategi mempercepat proses pembangunan dan mengejar ketertinggalan di berbagai sektor dan lini kehidupan masyarakat Papua.
Ada enam provinsi di Papua menjadi wilayah otonomi khusus yakni Papua, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya.
Dari enam provinsi otonomi khusus di Papua, sebanyak empat provinsi diantaranya merupakan pemekaran tahun 2022, dari dua provinsi sebelumnya, yaitu Provinsi Papua dan Papua Barat.
Tentu ada visi dan cita-cita besar pemerintah melakukan pemekaran provinsi dimaksud, untuk mempercepat pembangunan, peningkatan layanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.
Jika menyimak baik Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua, tahun 2021-2041 (RIPPP 21-41) diharapkan dalam 20 tahun ke depan Orang Asli Papua (OAP) mampu sejahtera.