Hal ini disampaikan Topandri sekaligus membantah bahwa dia tidak ditahan di Polres Pali.
Bahkan untuk membuktikan bahwa dirinya memang benar berada di ruang pemeriksaan Polres Pali, ia sempat melakukan video call dengan wartawan Tribunsumsel.com.
"Saya masih diamankan di Polres pali. Dan Alhamdulillah kondisi saya sekarang dalam keadaan sehat sehat saja," paparnya.
Kemudian terkait itikad baik dirinya, Topandri mengaku sudah menemui pihak keluarga korban untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan duka cita.
"Dari keluarga saya suda silaturahmi dengan keluarga korban," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Ketua KPU Lubuklinggau Terancam 6 Tahun Penjara Imbas Tabrak Kakak Beradik Hingga Tewas