TRIBUNNEWS.COM - Kerusuhan terjadi di Jayapura, Papua, saat massa mengarak jenazah eks Gubernur Papua Lukas Enembe, Kamis (28/12/2023).
Kericuhan ini membuat Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun, mengalami luka pada bagian kepala karena lemparan batu dari massa.
Dari foto yang beredar, kepala Ridwan Rumasukun berlumuran darah.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, mengatakan kericuhan terjadi di Sentani dan sedang dalam penanganan.
"Sementara masih dalam penanganan untuk tidak meluas," ungkap Benny, Kamis.
"Di antara beberapa korban ada dari pemerintah daerah yaitu Bapak PJ Gubernur Papua Ridwan Rumasukun yang terluka akibat lemparan batu."
"Ada juga korban dari beberapa aparat keamanan, baik itu Brimob, TNI dan mobil polisi yang juga jadi sasaran pembakaran," kata dia.
Baca juga: Prosesi Pemakaman Lukas Enembe Bakal Disiarkan Langsung di Kanal YouTube Pemprov Papua
Namun, jumlah pasti korban luka akibat kerusuhan belum bisa dipastikan.
Sejumlah gedung hingga mobil polisi tak luput dari pengerusakan massa.
Adapun untuk jenazah Lukas Enembe sudah disemayamkan di Stakin Sentani.
Benny mengimbau masyarakat untuk menghentikan operasional usaha saat iring-iringan jenazah Lukas Enembe melintas.
Diketahui kericuhan ini bermula saat massa menahan rombongan keluarga Lukas dan Forkopimda Papua.
Mereka memaksa mengarak jenazah Lukas dari Bandara Sentani menuju STAKIN, dengan berjalan kaki.
"Kami minta turunkan jenazah di sini, kami bawa pikul jalan kaki," kata seorang massa di Sentani, Kamis, dikutip dari Tribun-Papua.com.
Baca juga: Arak-arakan Jenazah Lukas Enembe di Sentani Ricuh, Karyawan di Jayapura Dipulangkan Lebih Awal
Tak hanya itu, arak-arakan jenazah Lukas diwarnai aksi lempar batu.
Massa diketahui melempari sejumlah bangunan, seperti warung makan, hotel, hingga rumah-rumah warga.
Namun, massa yang lain tampak berusaha meredam kericuhan tersebut.
Selain melempar batu, massa juga menyerang aparat gabungan TNI/Polri.
Alasannya, massa tak ingin aparat gabungan menghalangi perjalanan dan membatasi mereka.
"Polisi, tentara, jangan ada di jalan. Kamu yang bunuh Bapak kami," ujar seorang massa lainnya.
Dari pantauan Tribun-Papua.com, massa juga spontan mengibarkan bendera bergambar bintang kejora.
Mereka juga merusak sejumlah kendaraan pejabat, polisi, TNI, dan warga.
Diberitakan sebelumnya, eks Gubernur Papua, Lukas Enembe, meninggal dunia pada Selasa (26/12/2023).
Lukas Enembe meninggal dunia pukul 10.45 WIB di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.
Kasus Lukas Enembe
Lukas Enembe divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta selama 8 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan dan diwajibkan membayar uang pengganti sebanyak Rp 19,6 miliar.
Awal bulan Desember 2023, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberar hukuman Lukas menjadi 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan.
Lukas Enembe dituntut Jaksa menerima suap dan gratifikasi senilai total Rp 46,8 miliar dalam bentuk uang tunai dan pembangunan perbaikan aset pribadinya.
Jaksa menyebut suap yang diterima Lukas berasal dari Piton Enumbi dan Rijatono Lakka. Piton Enumbi sebagai pemilik PT Melonesia Mulia memberi uang ke Lukas Enembe sebesar Rp 10,4 miliar. Sementara Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo memberikan Rp 35,4 miliar.
Suap itu terjadi pada tahun 2018 lalu. Piton Enumbi dan Rijantono meberikan suap ke lukas dengan tujuan Gubernur Papua ini memenangkan perusahaannya dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Papua.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Massa Pengarak Jenazah Lukas Enembe Ngamuk, Pj Gubernur Papua Terkena Lemparan Batu.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Pravitri Retno W, Willy Widianto) ((Tribun-Papua.com/Roy Ratumakin)