News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jasad Security di Bogor Ditemukan di Atas Rel Kereta Api Kampung Bubulak Tanah Sereal

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Jasad FSL (29), security di Bogor ditemukan di atas rel kereta api Kampung Bubulak Pondok Rumput, Kelurahan Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Minggu (31/12/2023). Korban diketahui tewas tersambar kereta api Jakarta-Bogor.

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Jasad FSL (29), security di Bogor ditemukan di atas rel kereta api Kampung Bubulak Pondok Rumput, Kelurahan Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Minggu (31/12/2023).

Korban diketahui tewas tersambar kereta api Jakarta-Bogor.

Saat ditemukan, jasadnya sudah tak utuh lagi.

Kapolsek Tanah Sareal, Kompol Ariani mengatakan, jasad FSL ditemukan pertama kali oleh pedagang sekitar rel kereta api.

Baca juga: Wanita Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta di Cakung, Tubuh Korban Terpental

"Kejadian tabrak kereta tersebut diketahui jam 08.00 WIB oleh Pak Heri seorang pedagang di samping rel kereta api dimana TKP terjadi," kata Kapolsek Tanah Sareal, Kompol Ariani saat dikonfirmasi.

Pedagang itu langsung memberitahu kejadian ini ke grup RT.

"Dia memberitahukan di grup RT 01 Bubulak, Pondok ,Tanah Sareal," kata Kompol Ariani.

Saat ini, jasad FSL sudah ditangani oleh Inafis Polresta Bogor Kota.

"Saat ini korban sedang ditangani oleh tim INAFIS Polresta Bogor kota selanjutnya korban dibawa ke RSUD kota Bogor," ujarnya.

4 Korban Tewas Tertabrak Kereta Feeder

Kereta feeder Kereta Cepat Whoosh menabrak Daihatsu Sigra di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Kampung Sumur Bor, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kamis (14/12/2023) siang.

Akibatnya empat orang meninggal dunia, sementara dua lainnya luka-luka.

Korban tewas masing-masing Ponidi (45), Rapika (6), Putra (2), Neneng Rosmayanti (49).

Ponidi, Rapika dan Putra meninggal di lokasi kejadian, sementara Neneng meninggal saat menjalani perawatan di RSUD Cibabat.

Baca juga: Detik-detik Remaja asal Indramayu Tewas Tertabrak Kereta, Berhenti di Rel untuk Buat Konten Video

Syakila dan Ratih selamat dan hingga semalam masih menjalani perawatan di IGD rumah sakit tersebut.

"Kondisinya cedera kepala berat," ujar Kepala Bagian Umum RSUD Cibabat, Jana Hermawan, kepada Tribun Jabar, Kamis malam.

Saat kejadian, kelimanya berada di mobil Daihatsu Sigra D 1859 AJY.

Kronologis Tabrakan

Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono, mengatakan, tabrakan terjadi saat KA feeder Kereta Cepat Whoosh datang dari arah Padalarang menuju Bandung.

Tanpa diduga, tiba-tiba ada mobil yang melintasi perlintasan sebidang.

Saat kejadian, mobil datang dari arah utara ke selatan atau dari Ngamprah menuju Cimareme.

Tak terhindarkan, KA Feeder itu pun menabrak bagian samping mobil dengan sangat keras.

"Mobil yang mengangkut penumpang itu tertabrak hingga terseret sekitar 500 meter," ujar Kapolres saat ditemui di lokasi kejadian.

Yaman Taryana (34), salah seorang saksi mata mengatakan tabrakan tersebut terjadi persis di depannya.

"Kebetulan saya tepat berada di depan mobilnya, saat itu penjaga perlintasan sudah ngasih tahu ada kereta dan petugasnya juga bilang stop," ujarnya.

Namun, mobil Daihatsu itu terus melaju berusaha melintasi perlintasan.

"Kemungkinan yang bawa mobilnya kurang waspada, kurang hati-hati. Jadi tidak melihat ke depan, atau kemungkinan agak melamun," kata Yaman.

Ia mengatakan, peristiwa itu berlangsung sangat cepat.

"Tadi terdengar suara dentuman yang sangat keras, namanya kereta kan cepat ya. Jadi sepersekian detik langsung terjadi (tertabrak), yang kenanya langsung bagian samping," ujarnya.

Manager Humas Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi, meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati saat akan melintasi perlintasan sebidang.

Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124, kata Ayep, pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Dalam UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, dikatakan bahwa pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup, dan atau atau ada isyarat lain serta mendahulukan kereta api.

Kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang, menurut Ayep, tidak hanya merugikan pengguna jalan tapi juga dapat merugikan PT KAI.

"Tidak jarang perjalanan KA lain terhambat, kerusakan sarana atau prasarana perkeretaapian, hingga petugas KAI yang terluka akibat kecelakaan di perlintasan sebidang," ujarnya.

Guna menekan angka kecelakaan dan korban, maka masyarakat diharapkan dapat lebih disiplin berlalu lintas, menyadari dan memahami juga fungsi pintu perlintasan.

Apalagi saat ini PT KAI juga telah menambah percepatan waktu tempuh beberapa perjalanan KA.

"Kami imbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada saat akan melintasi perlintasan sebidang," ujar Ayep.

Sumber: (TribunnewsBogor.com) (TribunJabar.id)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Seorang Security Tewas Tersambar Kereta di Kebon Pedes Bogor, Jasadnya Hancur

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini