TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan disertai mutilasi di Malang, Jawa Timur terungkap setelah pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi.
Pelaku yang berinisial JM (61) membunuh istrinya, Ni Made Sutarini (55) pada Sabtu (30/12/2023).
Jasad korban kemudian dimutilasi dan dimasukkan ke dalam ember.
Korban merupakan warga Dusun Banda, Desa Takmung, Klungkung, Bali yang sudah menikah selama 30 tahun dan dikaruniai 2 anak.
Baca juga: Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Muba Berawal dari Bisnis Jual Beli HP, Modal Rp 30 Juta Pemicunya
"Dulu memang warga di sini, tapi sudah menikah dengan orang Manado."
"Punya dua anak, laki-laki dan perempuan. Anaknya yang laki-laki kerja di Bali," ujar Bendesa Banda, I Made Wista, Selasa (2/1/2023).
Karena kerja di Bali, anak laki-laki dari Ni Made Sutarini cukup sering pulang ke rumah asal ibunya di Banjar Banda.
Kabar meninggalnya Ni Made Sutarini dengan cara tragis, membuat pihak keluarga syok.
Terutama ibu dari Sutarini yamg sudah lansia.
Saat ini anak dan kerabatnya berangkat ke Malang untuk mengurus jenazah Sutarini.
Baca juga: Update Kasus Penyerangan Buntut Pembunuhan Sopir Pasca Lakalantas di Wamena, 2 Korban Tewas
Sebelumnya diberitakan sebuah kasus kekerasan rumah tangga yang berakhir dengan pembunuhan terjadi di Malang.
Seorang warga berinisial JM (61) tega membunuh dan memutilasi istrinya yang berinisial NMS (55).
Aksi keji tersebut, dilakukan di rumah pelaku yang terletak di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Dikutip dari Surya-Malang.Tribunnews.com, peristiwa JM memutilasi istri itu terjadi pada Sabtu 30 Desember 2023.
Malam itu, tetangga sekitar sempat mendengar cek-cok antara suami istri tersebut hingga kemudian pada Minggu 31 Desember 2023 pelaku menyerahkan diri ke polisi.
Selain dibunuh, jasad istri berinisial MD (55) tersebut juga dimutilasi oleh suaminya berinisial JM (61).
Baca juga: Pensiunan BUMN Lapor Polisi Usai Mutilasi Istri, Cekcok Sebelum Membunuh
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menerangkan dugaan motif pelaku tega menghabisi nyawa istrinya secara keji.
"Jadi, motifnya permasalahan rumah tangga karena si istri sudah lama tidak kembali ke rumah" terang Danang, Minggu kepada Suryamalang.com.
Menurut Danang, tetangga sempat mendengar ada cek-cok antara suami istri tersebut pada hari Sabtu.
Setelah cek-cok terjadi tidak terdengar suara apapun atau tanda-tanda kehidupan di dalam rumah suami istri tersebut.
Sampai kemudian pada Minggu pagi jasad korban sudah ditemukan dalam kondisi terpotong menjadi beberapa bagian.
Potongan tubuh korban ditemukan di dalam ember di halaman rumah tersangka.
Menurut Danang, tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing sekitar pukul 08.00 WIB.
Baca juga: Sesal Jadi Alasan James Serahkan Diri ke Polisi Usai Bunuh dan Mutilasi Istri di Malang
Tersangka mengakui perbuatannya dan kepolisian akan melakukan pemeriksaan termasuk kejiawaan pelaku.
Langkah pertama yang akan dilakukan polisi adalah melakukan evakuasi korban kemudian melaksanakan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Selanjutnya polisi akan melakukan pemeriksaan kepada tersangka terkait motif atau cara yang dilakukannya untuk membunuh korban.
Sedangkan beberapa barang bukti yang ditemukan di TKP antara lain kantong plastik yang diduga telah disiapkan pelaku untuk membuang mayat korban.
Kemudian ada pisau dan juga golok yang diduga sebagai alat untuk memotong atau memutilasi korban.
Artikel ini telah tayang di TribunBali.com dengan judul Korban Mutilasi di Malang Asal Desa Takmung Klungkung, Keluarga Syok