Laporan Wartawan Tribun Bali Ratu Ayu Astri Desiani
TRIBUNNEWS.COM, SINGARAJA - Bocah berusia 10 tahun asal Kecamatan Banjar, Buleleng Bali diduga disetubuhi tetangganya sendiri sebanyak tiga kali.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang Rp 1.000 hingga Rp 3.000.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika dikonfirmasi Selasa (9/1) mengatakan, persetubuhan ini terjadi sepanjang Desember 2023 lalu.
Korban disetubuhi pria berinisial KS (49).
Persetubuhan itu dilakukan oleh KS di rumahnya sendiri, saat situasi sedang sepi.
Kejadian terungkap saat orangtua korban melihat korban kerap merasakan sakit setiap buang air kecil.
Baca juga: Kabur dari RS, Remaja 18 Tahun Malah Jadi Korban Rudapaksa, Terduga Pelaku Diperiksa Penyidik
Setelah ditanyai, korban akhirnya mengaku telah disetubuhi oleh KS sebanyak tiga kali sejak Desember lalu.
Orangtua korban pun melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Polres Buleleng.
AKP Diatmika menyebut, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Sudah ada empat saksi yang diperiksa.
Terduga pelaku pun dalam waktu dekat akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
AKP Diatmika mengatakan, saat ini korban masih trauma dan tengah diberikan pendampingan psikolog.
"Terduga pelaku memberikan iming-iming uang agar korban bersedia disetubuhi.
Kasusnya masih tahap penyelidikan, masih pemeriksaan saksi-saksi,”
“Korban sudah divisum, namun hasilnya belum diterima penyidik. Terlapor nanti akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan," singkatnya. (rtu)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Bocah 10 Tahun Dirudapaksa Tetangga Tiga Kali, Diberi Iming-Iming Uang Sebagai Bujuk Rayu