News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dilaporkan Hilang, Sumarno Ternyata Dibunuh Istri Pakai Racun Rumput, Mayatnya Ditemukan Membusuk

Penulis: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sumarno (48) yang dilaporkan hilang sejak 4 hari sebelumnya ditemukan tewas dengan kondisi membusuk. Sumarno ternyata tewas dibunuh oleh istrinya, Reni (47).

TRIBUNNEWS.COM, PASAMAN BARAT - Teka-teki mayat pria yang ditemukan di samping kandang kambing di Dusun III Jorong Bandarejo, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat, Minggu (7/1/2024) lalu akhirnya terungkap.

Korban ternyata Sumarno (48) yang dilaporkan hilang sejak 4 hari sebelumnya.

Sumarno ditemukan tewas dengan kondisi membusuk.

Belakangan diketahui Sumarno ternyata tewas dibunuh oleh istrinya, Reni (47).

Baca juga: Nasib Pilu Ibu di Manado, Suami Dibunuh Anak Kandung, Berharap Pelaku Belajar dari Kesalahan

Mengapa Reni tega membunuh suaminya?

Mengutip TribunPadang.com, kepada polisi, Reni mengakui telah membunuh suaminya pada hari Kamis (4/1/2024) sekira pukul 20.00 WIB.

Dia menggunakan racun rumput yang dimasukkan ke dalam wadah tempat air minum milik korban.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya yang telah membunuh suaminya sendiri dengan menggunakan racun rumput, pelaku sakit hati terhadap korban karena sering mendapat perlakuan yang kasar baik secara fisik maupun psikis,” ungkapnya.

Awal Mula Ditemukan Jasad Korban

Penemuan jasad korban berawal saat pihak keluarga curiga karena tidak melihat Sumarno selama 5 hari.

Keluarga kemudian melaporkan hilangnya Sumarno kepada Ketua RT setempat, Kepala Dusun dan anggota Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Lingkuang Aua Bandarajo dan masyarakat lainnya.

"Masyarakat setempat yang juga tetangga korban bersama pihak keluarga, sudah berupaya mencari keberadaan korban namun tidak kunjung ditemukan," ujar Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Basuki.

Warga juga telah menanyakan keberadaan korban kepada istri Sumarno bernama Reni (47).

Baca juga: Nenek di Situbondo Ditemukan Tewas di Rumah, Diduga Dibunuh Suami, Kasus Kematian Direkayasa

Namun Reni mengatakan suaminya pergi dari rumah dengan membawa racun rumput beserta pakaian miliknya.

"Merasa curiga dan ada kejanggalan, pihak keluarga dan masyarakat setempat masuk ke dalam rumah korban, saat itu sudah tidak terlihat lagi pakaian dari istri korban di dalam rumahnya," ucap Kapolres.

Keluarga dan masyarakat curiga dengan kondisi rumah korban.

Apalagi mereka mencium aroma menyengat dari arah kandang kambing milik korban yang berada di samping kanan rumah korban.

Suyoto, kakek 52 tahun asal Dukuh Krajan, Desa/Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo ditemukan tewas tergeletak berlumur darah usai pesta tahun baru, Senin (1/1/2024) pukul 02.30 wib. (TRIBUNJATIM.COM/PRAMITA KUSUMANINGRUM)

Mereka pun berupaya mencari sumber bau.

Di sana warga membongkar timbunan sampah serta pelepah sawit dan daun pisang yang berada di samping kandang kambing milik korban.

"Setelah membongkar tumpukan daun di samping kandang kambing milik korban, pihak keluarga dan tetangga korban sekilas melihat seperti lengan manusia."

"Kemudian para saksi melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua Pemuda setempat, dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Polres Pasaman Barat dan Polsek Pasaman," jelasnya.

Sat Reskrim Polres Pasaman Barat bersama Unit Identifikasi masih melakukan penyelidikan dan penyidikan serta pendalaman dengan mengumpulkan barang bukti.

Baca juga: Misteri Kematian 2 Perempuan di Penampungan Anjing & Kucing di Blitar Mulai Terkuak, Diduga Dibunuh

Polisi juga meminta keterangan dari para saksi di lokasi kejadian.

"Saat ini jasad korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumbar untuk dilakukan autopsi mendalam terkait penyebab kematian korban," ujarnya.

Penyidik menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Mayat di Tumpukan Pakan Hewan

Sebelumnya warga menemukan sesosok mayat pria di Jorong Bandarejo, Nagari Lingkuang Aua Bandarejo, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar, Minggu (7/1/2024) malam.

Mayat tersebut saat ditemukan berada di bawah tumpukan rumput bekas makanan kambing.

Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh Satreskrim Polres Pasaman Barat terkait kasus istri bunuh suami di Pasaman Barat, Senin (8/1/2024). Sebelumnya warga setempat digegerkan dengan penemuan mayat di tumpukan rumput kandang kambing.

Kondisinya sudah membusuk.

"Malam itu warga tengah mencari salah seorang warga yang dikabarkan sudah empat hari tidak pulang dan baru berencana akan membuat laporan ke Polisi. Namun tiba-tiba ada yang menemukan ini," kata Doni Saputra, warga setempat kepada TribunPadang.com, Senin (8/1/2024) pagi.

Awalnya warga yang menemukan jasad ini merasa curiga dengan tumpukan rumput tersebut.

Setelah dibuka ditemukan lah sesosok mayat laki-laki dengan kondisi mengenaskan.

"Untuk sementara warga menduga jasad ini adalah salah satu warga kami yang hilang. Namun kita tunggu nanti hasil penyelidikan dari pihak kepolisian untuk lebih jelasnya," ungkapnya.

SA Tewas di Tangan Istri

Kasus istri bunuh suami sebelumnya juga terjadi di Samarinda.

NF (52), pria di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, tewas di tangan istrinya, SA (54).

Peristiwa itu terjadi di Jalan Ekonomi, Gang Gunung Putri, Kelurahan Loah Buah, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kamis (29/12/2022).

SA menganiaya suaminya menggunakan alu ulin berukuran lebih kurang 1 meter.

Akibat penganiayaan itu, NF tewas dengan sejumlah luka berat di bagian kepalanya.

Melansir TribunKaltim.co, saat kejadian, tetangga sempat mendengar teriakan dari rumah kontrakan korban.

"Tapi sebentar saja teriaknya, jadi pikir kami mungkin masalah keluarga biasa," kata Yayuk, tetangga korban.

Hal senada juga disampaikan oleh anggota Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Loah Buah, Justan.

Justan menjelaskan, saat kejadian ia mendapat telepon dari rekannya, bahwa terjadi keributan di rumah kontrakan korban.

Namun, saat itu, Justan menganggap itu hanya keributan biasa dalam rumah tangga.

Ia pun mengimbau agar rekan-rekannya membantu proses mediasi pasangan suami istri tersebut.

"Karena saya lagi mengaji, jadi niatnya selesai baru ke sana," jelasnya.

Namun, sekira pukul 06.20 Wita, ia mendapat kabar dari Ketua RT setempat bahwa NF tewas.

Saat tiba di lokasi kejadian, Justan melihat SA tengah duduk santai di samping jasad suaminya.

Kepada Justan, SA mengaku telah menganiaya suaminya hingga tewas.

Tragedi berdarah itu terjadi setelah SA sempat terlibat cekcok dengan suaminya, NF, sekura pukul 02.00 Wita.

"Akhirnya jam 4 subuh munculah pikiran itu, katanya mumpung si korban masih tidur. Karena si suami bilang besok kalau bukan suaminya yang mati, berarti si istri yang mati," ucap Justan, menurut pengakuan SA.

Polisi telah menetapkan SA sebagai tersangka.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 05.15 Wita.

Pembunuhan itu merupakan buntut dari cekcok antara pelaku dan korban.

Saat itu, NF membangunkan SA tanpa sebab dan langsung memulai pertengkaran.

NF menuduh istrinya memiliki hubungan gelap dengan pria lain.

Tak hanya itu, NF juga mengancam akan menghabisi nyawa SA dengan parang.

Cekcok mulut keduanya pun sempat mereda. Namun, SA diselimuti ketakutan karena ancaman NF.

"Jadi akhirnya pukul 05.15 Wita itu pelaku gelap mata dan langsung memukul korban masih tidur dengan alu yang terbuat dari ulin," bebernya.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 10 bekas luka akibat pukulan benda tumpul di tubuh korban.

"Luka pukulan ada di sekujur tubuh korban, tapi jumlah pastinya masih menunggu hasil autopsi," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul POPULER SUMBAR: Istri Bunuh Suami Pakai Racun di Pasbar dan TPA Payakumbuh Belum Bisa Digunakan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini