News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Pencabulan 15 Siswa SD di Yogyakarta, Seorang Guru Dilaporkan, Pemkot Berikan Pendampingan

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan siswa SD. Dugaan kasus pencabulan terjadi di salah satu institusi Sekolah Dasar (SD) swasta di Kota Yogyakarta.

Pelaporan itu dimulai dengan adanya aduan dari beberapa siswa-siswi yang mengaku telah dicabuli oleh terlapor NB.

Pihak sekolah pun kemudian melakukan penyelidikan internal, hingga akhirnya terkuak sejumlah fakta.

Korbannya, diduga merupakan siswa-siswi yang masih duduk di bangku kelas VI SD tersebut.

Total korban dugaan kasus pencabulan di lingkungan sekolah itu mencapai belasan anak.

Penasihat Hukum korban, Elna Febi Astuti, mengatakan terlapor merupakan seorang guru pengajar di sekolah itu.

Elna menyebut terduga pelaku menggiring siswa-siswinya untuk menyaksikan video agedan dewasa (pornografi).

Baca juga: Guru Ngaji di Natuna Jadi Pelaku Pencabulan, Pelaku dan Korban Kepergok di Kamar Mandi Masjid

Kemudian terduga pelaku melakukan aksi pencabulan berupa mengelus bagian vital dari para korbannya.

"Jumlah korbannya 15 anak. Perempuan dan laki-laki. Ada yang korban dielus-elus pakai pisau, dielus pahanya, terus diajak menonton video dewasa (pornografi), juga diajari bagaimana memesan open BO melalui aplikasi," kata Elna, ditemui seusai pelaporan di Mapolresta Yogyakarta, Senin (8/1/2024).

"Terlapor ini pengajar mata pelajaran konten kreator," sambung Elna.

Jumlah korbannya sebanyak 15 anak dengan rincian 9 murid perempuan, 6 murid lainnya laki-laki.

Dugaan kasus pencabulan ini terjadi sejak Agustus sampai Oktober 2023.

Kasus ini terungkap dari beberapa siswa yang mengadu ke salah satu guru.

Kemudian guru itu melaporkan ke kepala sekolah dan akhirnya dilakukan penyelidikan internal.

Baca juga: Sosok ZS, Pelaku Pencabulan Siswa SMP di Langkat, Korban Dicabuli di Rumah Dinas Wakil Bupati

"Proses pelaporan ini cukup berat dinamikanya. Makanya dari Agustus baru bisa melapor sekarang," terang dia.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini