TRIBUNNEWS.COM, SORONG - Selama tiga hari pencarian terhadap 42 tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong, Polresta Sorong Kota belum mendapatkan para tahanan yang masuk di wilayah lima pelabuhan di Kota Sorong.
Diketahui jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan, Polresta Sorong Kota, melakukan pengetatan di areal Pelabuhan Umum Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (9/1/2024).
Baca juga: Viral 53 Tahanan Lapas di Sorong Kabur saat Terjadi Ledakan Petasan, Sempat Ancam Rampas Motor Warga
Pengetatan pelabuhan dilakukan menyusul belum tertangkapnya 42 tahanan yang sebelumnya kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong pada Minggu (7/1/2024).
"Kami sudah langsung melakukan upaya pengetatan di pelabuhan, sembari bawa identitas para tahanan," ujar Kapolsek Kawasan Pelabuhan Sorong Iptu Ihot Tampubolon kepada TribunSorong.com, Rabu (10/1/2024).
Kapolsek mengatakan, pengetatan di areal Pelabuhan Umum Sorong merupakan instruksi pimpinan kemarin.
Pengetatan dilakukan sejak Minggu hingga Selasa di areal pelabuhan, sebab ada sejumlah kapal yang masuk ke pelabuhan.
Tak hanya itu, pihaknya juga menyekat semua pintu masuk di lima areal pelabuhan di Kota Sorong, Papua Barat Daya.
"Kami sekat, pelabuhan yang ada di bawah kami (diperketat) agar mencegah para tahanan ini kabur ke luar wilayah Kota Sorong," katanya.
Pihaknya juga telah menempatkan petugas di setiap pintu masuk pelabuhan, namun butuh koordinasi lanjut dengan pihak lapas.
Baca juga: Baru 7 Tahanan Ditangkap, Pelabuhan hingga Bandara Disekat, Buru 46 Tahanan Lapas Sorong yang Kabur
42 Tahanan Lapas Sorong Jadi Buronan
Sebanyak 42 tahanan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong sejak Minggu (7/1/2024) lalu kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Polresta Sorong Kota tengah menyusun identitas 42 tahanan tersebut untuk segera disebarluaskan kepada masyarakat.
"Kami koordinasi dengan Lapas Kelas IIB Sorong, sehingga yang pasti kami kejar sampai ke lubang batu, kami cari," kata Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto kepada TribunSorong.com, Rabu (10/1/2024).
Tim gabungan Polresta Sorong Kota telah dikerahkan ke sejumlah titik termasuk bandara, pelabuhan, dan lokasi lainnya.
Polresta Sorong Kota juga telah meminta dukungan jajaran Polres di wilayah Papua Barat Daya agar ikut membantu pencarian di lapangan.
"Kami menduga tahanan yang jadi buronan ini memang sudah lari ke luar wilayah Kota Sorong, Papua Barat Daya," ujar.
Sehingga pencarian terhadap para buronan sudah harus diperluas ke daerah tetangga terdekat dengan wilayah Kota Sorong.
11 Tahanan Ditangkap
Sebelumnya tim gabungan Resmob dan Buser Polresta Sorong Kota, kembali menciduk tiga tahanan yang ikut kabur bersama 53 orang lainnya dari Lapas Kelas IIB Sorong.
Baca juga: Puluhan Narpidana Lapas Sorong Kabur Usai Serobot Penjagaan, Ancam Dua Petugas dan Bunyikan Petasan
Kapolresta Sorong Kota melalui Kabag Ops Polresta Sorong Kota Kompol Indra Gunawan menuturkan, tim gabungan masih mengejar para tahanan yang kabur dari Lapas.
"Tadi sore, kami sudah tahan satu hingga malam bertambah dua tahanan telah kembali ke Lapas Kelas IIB Sorong," ujar Indra kepada TribunSorong.com, Senin (8/1/2024).
Ia menjelaskan, dari ketiga tahanan tersebut satu diciduk tim gabungan di wilayah Kota Sorong dan dua lainnya menyerahkan diri.
Dengan penambahan tiga tahanan yang kembali ke Lapas Sorong, maka masih tersisa 42 orang yang buron.
"Data kami saat kejadian ada enam langsung ditahan, malamnya dua dan hari ini ada tambahan tiga tahanan lagi," katanya.
Hingga kini, pihaknya masih menerjunkan tim gabungan guna memburu 42 orang tahanan yang kabur dari Lapas Kelas IIB Sorong.
Ia berjanji, tim gabungan dari Resmob dan Buser Polresta Sorong Kota dan Polres lainnya bisa lebih maksimal mengejar para tahanan yang kabur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSorong.com, hingga kini terdapat tiga tahanan kasus Pos Ramil Kisor Maybrat yang telah diciduk oleh tim gabungan.
Satu di antara tahanan kasus tersebut yang diciduk yakni Yanwaris Sewa warga asal Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya.
Hingga kini, tim masih mengejar tahanan lain termasuk satu narapidana kasus makar Pos Ramil Kisor Maybrat yang ikut kabur.
Kronologis 53 Tahanan Kabur, Sempat Ancam Petugas
Terkait kaburnya 53 tahanan Lapas Kelas IIB Sorong, Manuel Yenusi menyebut peristiwa itu tahanan terjadi seusai ibadah pada Minggu (7/1/2024).
Kejadian bersamaan ada bunyi petasan setelah para tahanan turun ibadah.
Selang beberapa menit, sejumlah tahanan mulai merangsek ke arah petugas di depan pintu utama akses masuk keluar lapas.
"Para tahanan juga sempat mengancam petugas jaga, sebab saat itu penjagaan hanya dua orang," kata Manuel Yenusi.
Menurutnya, jumlah tahanan yang kabur awalnya terdata 50 tahanan, namun setelah dicek ulang menjadi 53 orang.
"Kalau soal perencanaan (kabur) kami tidak tahu, namun mungkin internal mereka kemungkinan sudah begitu," ujar Manuel Yenusi.
Hingga kini pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan lainnya agar ikut mengejar para tahanan tersebut. (tribunsorong.com/safwan ashari)
Artikel ini telah tayang di Tribunsorong.com dengan judul Cegah Tahanan Lapas Kabur ke Luar Sorong, Polisi Perketat 5 Areal Pelabuhan