TRIBUNNEWS.COM - Keluarga ibu dan bayi yang meninggal saat persalinan di RSUD MA Sentot Patrol Indramayu, Jawa Barat beberkan kronologi.
Tasrun (30) suami dari ibu yang meninggal tersebut juga telah memenuhi panggilan Majelis Ad Hoc di Dinas Kesehatan (Dinkes) Indramayu, Selasa (9/1/2024).
Didampingi kuasa hukumnya, ia menceritakan kronologi saat istri dan anaknya meninggal ketika persalinan di RSUD MA Sentot Patrol, 19 Desember 2023 lalu.
Pihak keluarga menilai, adanya malpraktik dilakukan oleh bidan yang menangani pasien hingga membuat nyawa ibu asal Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, dan bayinya tersebut meninggal dunia.
Kuasa hukum keluarga pasien, Toni RM mengatakan, hari ini pihaknya menjelaskan semua kronologi kejadian sedetail mungkin.
"Mulai awal dari Puskesmas Kertawinangun karena peralatannya tidak memadai sehingga dirujuk ke RSUD MA Sentot Patrol Indramayu, sudah kami ceritakan semua," ujarnya.
Termasuk, kata Toni, soal pelayanan rumah sakit yang buruk.
Kemudian soal analisa kemungkinan pasien dilakukan ceasar, analisa itu lalu dijadikan dasar keluarga untuk meminta operasi ceasar saat itu kondisi pasien sudah sangat mengkhawatirkan.
Namun permintaan keluarga justru tidak digubris oleh perawat atau bidan.
Selain itu, kronologi-kronologi lainnya juga diceritakan keluarga kepada Majelis Ad-Hoc yang dibentuk Dinkes Indramayu.
Baca juga: Bupati Indramayu Datangi Rumah Sakit yang Diduga Lakukan Malapraktik, Berikan Support dan Pembinaan
"Itu tadi banyak sekali yang terungkap," ujar dia.
Masih disampaikan Toni, ada fakta lainnya yang juga terungkap dalam peristiwa tersebut.
Menurutnya, dari keterangan pihak rumah sakit, keputusan persalinan diketahui dilakukan secara normal karena hasil pengecekan oleh perawat menyatakan bahwa detak jantung ibu dan bayinya normal sebelum persalinan.
Persalinan secara normal pun dilakukan oleh bidan. Namun, persalinan itu justru berakhir dengan meninggalnya Kartini dan bayinya.
Saat selesai persalinan, kata Toni, pihak rumah sakit justru memberi keterangan bahwa bayi Kartini diketahui sudah meninggal di dalam kandungan.
"Ini juga yang kami protes. Ini kompetensi perawat atau bidan atau dokternya bagaimana? Kok tidak bisa mendeteksi dari awal kalau bayi itu mati dalam kandungan," ujar dia.
Pihak keluarga dalam hal ini mengaku heran, apalagi penyataan tersebut disampaikan pihak rumah sakit setelah proses persalinan selesai.
"Ini (bayi meninggal dalam kandungan) juga gak dijelaskan sebelumnya ke keluarga saat proses persalinan belum dilakukan," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Keluarga Bongkar Fakta-fakta Dugaan Malpraktik yang Sebabkan Ibu dan Bayi Meninggal di Indramayu