News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suami di Jember Aniaya Istri hingga Tewas, Diduga Pelaku Cemburu dan Pukul Kepala Korban dengan Besi

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembunuhan. Polisi terus melakukan penyidikan terhadap Jalil (48), pelaku penganiayaan terhadap istrinya hingga tewas di Desa Jatisari Kecamatan Jenggawah Jember.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Jember, Jawa Timur bernama Jalil (48) menyerahkan diri ke kantor polisi usai menganiaya istrinya hingga tewas.

Pelaku langsung melarikan diri usai menganiaya istrinya pada Selasa (9/1/2024).

Korban yang berinisial M sempat dilarikan ke rumah sakit, namun meninggal dalam perjalanan.

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al Qarni Aziz mengatakan pelaku telah diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Jember.

"Kami masih dalami dulu, karena laporan dari kejadian tersebut masih baru kami terima. Tapi untuk kejadian ini, kami koordinasi dari Polsek Jenggawah kepada kami (Polres Jember)," paparnya, Kamis (11/1/2024).

AKP Abid Uais Al Qarni Aziz menyatakan terduga pelaku sementara masih satu, statusnya juga masih dalam pemeriksaan

"Untuk tindak kekerasan seperti apa, mungkin besok akan kami jelaskan lebih lanjut," imbuh AKP Abid Uais Al Qarni Aziz.

Sementara Kepala Desa Jatisari, Haris Tursina mengungkapkan, terduga pelaku yang notabene suami korban, dikabarkan sempat melarikan diri setelah melakukan penganiayaan.

"Pelaku sempat menghilang dan dicari ke sawah, akhirnya menyerahkan diri. Kan dicegat di rumahnya oleh polisi di TKP," ungkapnya.

Dia mengaku tidak mengetahui penyebab pelaku melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri.

Hanya saja, menurut keterangan tetangganya, terduga pelaku dinilai tempramental.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Ditemukan di Sungai Citarum, 20 Adegan Diperagakan

"Karena tahu-tahu sudah ada teriakan (korban) minta tolong, Sehingga warga keluar rumah," katanya.

Haris mengatakan, usai dianiaya terduga pelaku, korban keluar rumah sambil memegang kepala bagian belakang. Akibat dipukul dengan batang besi.

"Posisinya saat keluar rumah. Terus ketemu anaknya dan dibawa ke puskesmas. Tetapi nyawanya tidak tertolong. Tadi ada (tetangga) yang tahu juga, (pelaku) mukulnya pakai slenger (batang besi) mesin traktor," ucapnya.

Kepala Urusan Pembinaan Operasi Satreskrim Polres Jember Iptu Dwi Sugiyanto mengungkapkan, berdasarkan hasil penyidikan sementara.

Tersangka melakukan tindakan tersebut karena cemburu dengan ulah istrinya.

"Pelaku cemburu, karena istrinya keluar rumah dengan pakaian setengah bulat (terbuka). Pamitnya itu bekerja," ujarnya, Kamis (11/1/2024).

Baca juga: Masalah Perselingkuhan Jadi Motif Sementara Pembunuhan Pedagang Semangka di Jaktim

Menurutnya, pelaku menduga korban akan menemui selingkuhannya.

Sebab pakaian yang digunakan saat keluar rumah tidak seperti biasanya.

"Tetapi tindakan korban sudah diendus oleh suaminya. Karena pernah ketahuan selingkuh dengan seorang penggarap sawah," kata Dwi.

Dwi mengatakan saat itu pelaku sempat menegur istrinya tersebut.

Namun korban justru melawan teguran suaminya tersebut hingga terjadilah pertikaian diantara keduanya.

"Akhirnya tidak terima, lalu pelaku mendorong tubuh anak (korban) yang mencoba melerai pertengkaran. kemudian kena ibunya. Hingga membuat istrinya terjatuh dan terkena pagar besi," katanya.

Baca juga: Siti Ditemukan Tewas di Kamar Tubuhnya Penuh Luka, Diduga Korban Pembunuhan

Dwi mengatakan selama membangun rumah tangga bersama. Pelaku dan korban memang sering bertengkar. Namun sang istri lebih banyak mengalah.

"Memang pelaku dan korban sering melakukan pertengkaran. Tetapi korban selalu menghindar," tuturnya.

Beberapa barang bukti yang telah diamankan oleh penyidik. Kata Dwi, antara lain pakaian milik korban dan pelaku saat terjadi penganiayaan tersebut.

"Terus satu sajam, dan gelas kopi yang digunakan untuk menyiram korban. Senjata tajam tersebut hanya dibawa saja oleh pelaku, karena ketika kejadian yang bersangkutan mau kerja ke sawah," urainya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Dwi mengungkapan bahwa penyebab kematian korban akibat benturan benda tumpul yang mengenai kepalanya.

"Korban mengalami luka luar. Sebetulnya korban sempat dibawa ke Puskesmas, tetapi nyawanya tidak bisa tertolong," ulasnya.

Atas ulahnya tersebut, kata Dwi, polisi menjerat pelaku dengan pasal 44 ayat 3 Undang Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga."Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," jlentrehnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Teriakan Wanita Jember Gegerkan Warga, Keluar Rumah Minta Tolong sambil Pegang Kepala, Suami Kabur

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini