News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral Pasien Tangannya Membusuk usai Disuntik Infus Diare, Laporkan RS karena Enggan Biayai Operasi

Penulis: Isti Prasetya
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pasien bernama Petrus mengalami pembusukan di bagian tangan setelah diinfus saat dirawat di salah satu rumah sakit di Palembang saat mendatangi Polda Sumsel, Rabu (10/1/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Unggahan yang mengungkap dugaan malapraktik, di mana tangan pasien membusuk setelah menjalani rawat inap di salah satu rumah sakit (RS) di Palembang, Sumatra Selatan, menjadi viral di media sosial.

Pasien tersebut mengalami kematian jaringan alias membusuk usai menerima infus di tangannya.

Padahal, pasien tersebut datang dengan keluhan diare dan menjalani rawat inap selama dua hari.

Kasus ini kemudian menjadi viral setelah diunggah oleh akun Instagram @seputarkotapalembang pada Kamis (11/1/2024).

Kronologi Kejadian

Dikutip dari Tribun Sumsel, kejadian tersebut dialami pasien bernama Petrus (58) warga Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.

Mulanya, Petrus berobat ke RS swasta tersebut pada 1 Desember 2023 karena mengalami diare.

Di hari kedua, tangan kiri korban mulai mengalami kehitaman setelah mendapatkan suntikan infus diare.

Namun, pihak RS belum memberikan kejelasan terkait luka di tangan Petrus.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum korban, Bayu Prasetya Andrinata.

"Klien kami ini berobat ke Rumah Sakit karena ada masalah diare kemudian dirawat inap."

"Di hari kedua tangan klien kami mulai mengalami kehitaman, sejak itu belum ada kejelasan penyebab ada kematian jaringan itu, " ujar Bayu saat dijumpai di Polda Sumsel, Rabu (10/1/2024).

Baca juga: Viral Guru SD Berstatus PNS di Tasikmalaya Buat Video Dukungan Prabowo-Gibran, Kadisdik: Kami Kecewa

Kemudian, Petrus diperbolehkan pulang pada 6 Desember 2023.

Namun, hingga kunjungan kedua, tidak ada kejelasan terkait penyebab kematian jaringan itu dari dokter dan pihak rumah sakit.

"Karena diare klien kami sudah sembuh dan ada pekerjaan dia mau pulang tanggal 6 Desember, sempat bertanya kepada dokter yang merawat apakah boleh pulang dan diperbolehkan pulang," jelasnya.

Pihak RS Enggan Tanggung Biaya Operasi

Petrus kembali ke RS tersebut untuk mengonsultasikan kondisi tangannya ke dokter bedah.

Dokter yang menanganinya menjelaskan, kondisi tangan Petrus merupakan kematian jaringan dan memberikan saran agar melakukan tindakan operasi pada 12 Desember 2023.

"Klien kami bersedia dioperasi dan sempat pulang dulu untuk meminta pendapat keluarga. Dia kembali lagi pada tanggal 12 Desember 2023 untuk bersedia dilakukan pengangkatan jaringan yang mati itu," kata Bayu.

Sayangnya, Bayu melanjutkan, pihak RS tidak menanggung biaya operasi dan membebankannya pada BPJS kliennya.

Pihak RS hanya melakukan penggantian perban terhadap tangan klien dan tidak menjelaskan penyebab luka korban.

"Pihak rumah sakit hanya memaparkan biaya operasi tapi biaya itu ditanggung BPJS klien. Hingga saat ini pihak rumah sakit hanya melakukan penggantian perban terhadap tangan klien dan tidak menjelaskan penyebab kematian jaringan," lanjutnya.

Tangan membusuk usai infus diare, Petrus (58) seorang pasien melaporkan dugaan kasus malpraktik yang terjadi salah satu rumah sakit di Palembang ke Polda Sumsel. Kuasa hukum mendampingi korban dugaan malpraktik ketika datang ke Polda Sumsel, Rabu (10/1/2024). (TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN)

Baca juga: Viral Pria di Tasikmalaya Disebut Nikahi 2 Wanita Sekaligus, Ternyata Praktik Gabungan Siswa SMK

Korban Lapor Polisi

Didampingi tim kuasa hukumnya, Petrus memenuhi panggilan pertama penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Rabu (10/1/2024).

Laporan Petrus melalui kuasa hukumnya telah diterima di Polda Sumsel pada 21 Desember 2023.

Selain membuat laporan ke Polda Sumsel ia juga telah mengadu ke Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Palembang dan MKEK IDI Jakarta.

"Kami juga mengadu ke MKEK IDI Palembang dan MKEK IDI Jakarta," ucap Bayu.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Bagus Suryo Wibowo, membenarkan adanya laporan terkait adanya dugaan malapraktik.

"Memang benar ada laporan dugaan malapraktik yang melaporkan adalah kuasa hukum korban."

"Sampai sejauh ini kami sudah memeriksa tiga saksi yakni korban sendiri, anaknya dan salah seorang keluarga," jelas Bagus.

Pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan .

"Untuk pemeriksaan terhadap tenaga medis kami sudah meminta rekomendasi dari MKEK," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Tangan Membusuk Usai Infus Diare, Pasien Laporkan Dugaan Kasus malapraktik RS di Palembang

(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini