Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Aparat Polres Tasikmalaya mengamankan 2 tersangka penganiaya sopir angkutan umum jurusan Ciamis-Tasikmalaya di Warung Bubur Ampera, Pasar Pancasila, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (9/1/2024).
Keduanya berinisial , DP (34) dan YR (29) sedangkan korban bernama Yaya Sutardi (48), warga asal Kota Banjar, Jawa Barat.
Saat dihadirkan polisi tampak kaki kanan kedua tersangka itu tampak ditutupi perban lantaran petugas kepolisian dihadiahi timah panas karena mencoba melawan.
“Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil meringkus kedua tersangka kurang dari 12 jam,” ungkap Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono kepada TribunPriangan.com, Jumat (12/1/2024).
Sebelum kasus ini, terungkap tersangka DP juga pernah berurusan dengan pihak kepolisian untuk kasus yang sama, yakni penganiayaan.
Baca juga: Viral Pria di Tasikmalaya Disebut Nikahi 2 Wanita Sekaligus, Ternyata Praktik Gabungan Siswa SMK
Pada saat pengembangan kasus ini, kata Joko, pihaknya telah mengamankan dua buah barang bukti.
“Satu potong baju warna merah dengan noda darah dan satu potong celana warna hitam. Keduanya milik korban,” ujarnya.
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Fetrizal, menuturkan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Terkait adanya pelaku lain terhadap kasus penganiayaan ini, kemudian juga apakah kondisi tersangka di bawah pengaruh minuman keras saat melakukan penganiayaan, serta barang bukti lainnya, saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Fetrizal.
“Yang jelas, motif tersangka mencari korban pada saat itu karena tersangka DP merasa kesal terhadap korban yang diduga dan menurut tersangka DP, korban menghasut orang tuanya dengan salah satu saksi untuk menantang berkelahi,” katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dua Penganiaya Sopir Asal Banjar Hingga Tewas Diringkus Polres Tasikmalaya Kota Kurang dari 12 Jam