News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala Bulog Ambon yang Pukul Wartawan Ditetapkan Sebagai Tersangka

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemukulan. Polisi menetapkan Kepala PT Jasa Prima Logistik Bulog (JPLB) Maluku dan Maluku Utara, Johar Isnain sebagai tersangka pemukulan wartawan TribunAmbon yang bernama Jenderal Louis, Senin (16/1/2024).

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Polisi menetapkan Kepala PT Jasa Prima Logistik Bulog (JPLB) Maluku dan Maluku Utara, Johar Isnain sebagai tersangka pemukulan wartawan TribunAmbon yang bernama Jenderal Louis, Senin (16/1/2024).

Polisi melakukan penetapan status tersangka setelah penyidik kepolisian sektor (Polsek) Baguala melalui serangkaian penyelidikan.

Termasuk, adanya dua alat bukti kuat yakni berupa keterangan saksi, dan surat (Visum).

“Kita telah menetapkan yang bersangkutan (Johar Isnain-red) sebagai tersangka atas Jasus penganiayaan terhadap wartawan TribunAmbon, Jendral Louis. Karena dua alat bukti sudah, keterangan korban, saksi ditambah dengan alat bukti surat (Visum),” kata Kanit Reskrim Polsek Baguala, Aipda Marthin kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (16/1/2024).

Dijelaskan Marthin, Isnain telah ditahan sejak 14 Januari 2024 lalu.

“Sudah kami tahan, dan akan ditahan selama 20 hari, hingga 2 Februari 2024," tambahnya.

Ia menambahkan, terhadap penetapan tersangka penyidik menyangka tersangka Johar Isnain dengan pasal 351 ayat 1.

“Sementara masih dengan pasal 351 ayat 1 untuk pasal 18 UU nomor 40 tahun 1999 tentang pers akan kita koordinasi lagi dengan pihak kejaksaan negeri Ambon dan pelaku juga sudah mengakui semua perbuatannya, tambahnya.

Kronologi

Jenderal, seorang wartawan Tribun Ambon mengalami tindak kekerasan saat melakukan peliputan truk bermuatan beras Bulog tergelincir di tanjakan menuju Gudang Beras Bulog (GBB) Halong, milik Perum Bulog Drive Maluku, Maluku Utara, Kawasan Galala Kota Ambon, Sabtu (13/1/2024).

Jendral melakukan peliputan di tempat kejadian perkara pada pukul 12.20 WIT. Sesuai dengan tugasnya sebagai seorang wartawan, dia melakukan pengambilan gambar berupa video terkait peristiwa tersebut.

Kemudian, Kepala PT Jasa Prima Logistik Bulog (JPLB ) cabang Maluku, Maluku Utara Johar Isnain justru tak terima ketika Jenderal melakukan pengambilan video.

"Saya yang berada di lokasi kejadian kemudian menjalankan tugas pel

iputan selaku wartawan. Saat memvideokan peristiwa tersebut, saya langsung di marahi oleh Terlapor, Johar Isnain. Katanya jangan rekam-rekam," kata Jenderal kepada Tribunnews, Selasa (16/1/2024).

Jenderal menjelaskan bahwa dia merupakan wartawan Tribun Ambon seraya menunjukkan tanda pengenal (id card) yang dia kenakan. Sayangnya, Johar bersikeras dan melarang Jenderal untuk menjalankan tugas peliputan tergelincirnya truk muatan beras Bulog itu.

Baca juga: Polisi Tembak 2 Pelaku Penganiayaan hingga Tewas Sopir Angkutan di Tasikmalaya

"Saya tanyakan dengan nada pelan, apa alasannya sehingga tidak boleh mengambil dokumentasi kejadian tersebut," ucap Jenderal.

"Saya menanyakan dengan baik-baik alasan kenapa melarang, namun dia tidak menjawab. Dia hanya menegaskan bahwa dia yang bertanggung jawab disini," sambungnya.

Setelah itu kata Jenderal, Johar tidak memberikan jawaban atas pertanyaan yang dia lontarkan. Justru, Johar membentak serta memegang kedua bahu Jenderal dan melakukan tindak kekerasan hingga memukul dahi kanannya.

Baca juga: Satu Keluarga di Sampang Jadi Korban Penganiayaan Kerabat, Satu Orang Tewas dan 2 Luka-luka

"Tanpa memberikan penjelasan Johar langsung membentak kemudian memegang kedua bahu saya sambil menggoyangkan tubuh saya lalu dia memukul saya dengan kepalan tangan tepat di dahi kanan saya," bener Jenderal.

Jenderal kemudian merekam Johar setelah memukulnya seraya bertanya alasan memukulnya. Namun, dia kembali mendapat kekerasan oleh oknum-oknum Bulog hingga diminta untuk menghapus hasil rekaman video liputan tersebut.

"Tiba-tiba anak buahnya melarang saya untuk merekam, mereka langsung mengeroyok saya, memukuli saya berulang kali di tangan, kepala, leher dan badan. Mereka juga berusaha merampas handphone dari tangan saya," ucap dia.

"Saya terdorong hingga jatuh disamping mobil yang sementara terparkir di bahu jalan. Saya berusaha kabur dari kerumunan massa, saya berlari ke seberang jalan. Mereka pun masih mengikuti saya dan memaksa saya untuk menghapus rekaman," tegasnya.

Sumber: Tribun Ambon

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini