TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - Polisi berhasil menangap tiga pelaku perampokan gerai Pizza Hut Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Satu pelaku lainnya hingga kini masih dalam pencarian atau buron.
Polisi kemudian menghadirkan ketiga pelaku dalam jumpa pers di Polres Bogor, Jumat (19/1/2024).
Baca juga: Perampok Pizza Hut di Bogor Ditangkap, Para Pelaku Ternyata Beraksi Secara Acak
Para pelaku sudah mengenakan baju tahanan dan tangan terborgol ke belakang serta wajahnya dikenakan penutup oleh Polisi.
Semua pelaku ini tampak memiliki perawakan kurus serta bertato gambar tengkorak yang beberapa bergambar bunga.
Selama ditunjkukan Polisi dalam jumpa pers ini, mereka tampak terus menundukan wajahnya.
"Pelaku dari total 4 (orang), 1 orang masih dalam status DPO (Daftar Pencarian Orang)," kata Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra kepada wartawan, Jumat.
Mereka adalah SR, YS, MRS dan RB yang masih DPO.
Dalam perampokan yang dilakukan para pelaku ini, mereka secara bersama-sama mengancam seorang security yang sedang berjaga dengan senjata tajam jenis kampak dan golok serta linggis besi.
"Pasal yang dikenakan kepada para pelaku adalah 365 KUHP dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara," kata Kompol Adhimas Sriyono Putra.
Baca juga: Pizza Hut di Gunungputri Bogor Dirampok, Satpam Ditemukan Dalam Kondisi Diikat
Diketahui, perampokan gerai Pizza Hut ini terjadi pada Sabtu 13 Januari 2024 sekitar pukul 04.15 WIB.
Dalam kejadian ini, seorang satpam diikat kaki dan tangannya serta mata dan mulutnya ditutup lakban oleh para pelaku.
Saat kejadian pelaku berhasil membawa barang-barang dari dalam gerai Pizza Hut dengan total kerugian Rp 45 Juta.
Penulis: Naufal Fauzy
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Tampang Perampok Gerai Pizza Hut di Gunungputri Bogor, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara