TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan karyawan Toyota di Karawang, Jawa Barat, terungkap usai istri korban menolak proses autopsi.
Awalnya, korban yang bernama Arif Sriyono dianggap tewas karena dibegal.
Setelah dilakukan penyelidikan, Polres Karawang menetapkan istri korban, Ossy Claranita Nanda Triar, sebagai tersangka karena menjadi otak pembunuhan.
Ossy meminta adiknya, Pandu untuk dicarikan eksekutor pembunuhan.
Pandu kemudian mengajak kawannya, Rizal, melakukan pembunuhan dengan imbalan uang Rp1,5 juta dan sepeda motor.
Ossy, Pandu, dan Rizal telah ditangkap dan diamankan di Mapolres Karawang.
Ayah korban, Mulyono (55), mengaku sudah mencurigai Ossy sebagai pelaku pembunuhan sejak korban ditemukan tewas pada Selasa (9/1/2024).
"Tapi yang sangat kebangetan adalah istrinya sendiri sebagai dalang pembunuh. Dari awal saya sudah curiga sama dia," paparnya, Kamis (18/1/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Ia juga membantah motif pembunuhan yang diungkapkan Ossy yakni tak pernah diberi nafkah.
"Alasan kemarin di konferensi pers di Polres Karawang yang kemarin disampaikan salah satu faktor ekonomi, faktor perselingkuhan."
"Justru faktor ekonomi dia yang ngerusak ekonomi anak saya. Dia juga yang selingkuh," ucapnya.
Baca juga: Fakta Pembunuhan Berencana di Karawang, Ossy Sempat Ingin Racuni Suami, Bayar Eksekutor Rp1,5 Juta
Perselingkuhan yang dilakukan Ossy sudah diketahui korban.
Bahkan saat korban sedang dirawat di rumah sakit, adik korban memergoki Ossy jalan-jalan dengan pria lain.
"Justru yang tahu selingkuh saya sendiri sama adiknya almarhum. Waktu itu saya lagi nunggu (korban) drop, dia drop di rumah sakit, dia (Ossy) ini jalan ke rumah sakit juga sama pria lain."
"Beberapa bulan yang lalu anak saya yang nomor 3 adiknya Arif, ketika di tempatnya (rumah) Arif, dia melihat sendiri dengan mata kepala sendiri bahwa, ketika Arif lagi bekerja si Ossy bawa pria laki-laki lain ke rumah," ungkapnya.
Selama menjalani rumah tangga, Arif tak pernah melakukan KDRT bahkan ketika mengetahui Ossy selingkuh.
Ia berharap ketiga tersangka dihukum mati karena melakukan pembunuhan berencana terhadap Arif.
Baca juga: Siasat Istri Bunuh Suami di Karawang, Ajak Adik dan Sewa Eksekutor, Sempat Terpikir Meracuni Korban
"Lebih baik kalau saya dimintain adalah hukuman mati," bebernya.
Sosok Eksekutor Pembunuhan
Terungkap sosok eksekutor pembunuhan terhadap Arif Sriyono yang jasadnya ditemukan di pinggir jalan di Karawang, Jawa Barat pada Selasa (9/1/2024).
Eksekutor pembunuhan yang bernama Rizal Nur Firdaus (24) langsung melarikan diri usai menikam korban dan ditangkap di Banyumas, Jawa Tengah, pada Kamis (18/1/2024).
Ketiga tersangka merencanakan pembunuhan dua minggu sebelum korban tewas.
Rizal yang baru ditangkap merupakan teman Pandu yang tinggal di Banyumas.
Baca juga: Soal Pembunuhan Pria di Karawang, Polisi Periksa Puluhan CCTV dari Rumah Korban hingga TKP
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, menjelaskan Rizal dan Pandu sempat bekerja di sebuah bengkel sepeda motor di Purwokerto.
Pandu lebih dulu pergi dari Purwokerto, kemudian mengajak Rizal untuk membuka usaha angkringan di Karawang.
Rizal mengiyakan ajakan tersebut dan tiba di Karawang pada 24 Desember 2023.
Selama di Karawang, Rizal tinggal di rumah kontrakan selingkuhan Ossy.
"Dijemput oleh tersangka PD dan diinapkan di rumah kediaman selingkuhan atau PIL (pria idaman lain) dari tersangka OC," jelasnya.
Menurut AKBP Wirdhanto, Ossy membiayai hidup Rizal selama di Karawang mulai dari biaya makan, minuman keras hingga uang rokok.
Baca juga: Istri di Karawang Jadi Otak Pembunuhan Suami, Warga Mengira Korban Tewas Dibegal
Ossy dan Pandu membujuk Rizal untuk menjadi eksekutor pembunuhan dengan imbalan uang Rp1,5 juta dan sepeda motor milik Arif Sriyono.
"OC terus membujuknya untuk menjadi eksekutor. Hingga akhirnya RZ mau."
"Dia dijanjikan uang Rp 1,5 juta dan sepeda motor korban. RZ pun diberi waktu satu minggu untuk mengeksekusi," tuturnya.
Percobaan pembunuhan pertama kali dilakukan pada 29 Desember 2023, namun gagal lantaran korban keluar rumah membawa anak.
Ketiga tersangka kemudian mematangkan rencana pembunuhan dan sepakat untuk mengeksekusi korban pada Selasa (9/1/2024).
Rizal Ditangkap di Banyumas
Baca juga: Eksekutor Pembunuhan Karyawan Toyota di Karawang Ditangkap di Banyumas
AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan Rizal dan Pandu (adik Ossy) melarikan diri usai melakukan pembunuhan pada Selasa (9/1/2024).
Jasad Arif Sriyono ditinggalkan di tengah jalan agar warga mengira korban tewas karena begal.
Kedua tersangka tersebut menemui Ossy untuk meminta imbalan uang Rp1,5 juta yang sudah dijanjikan.
Ossy meminta Rizal untuk menghilangkan semua barang bukti pembunuhan mulai senjata tajam hingga sepeda motor korban.
"Rizal kabur ke Purwokerto dengan membawa HP Pandu, helm, jaket Pandu, dan sajam di dalam tas," ungkapnya, Kamis (18/1/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
AKBP Wirdhanto menambahkan selama di tempat persembunyiannya, Rizal sempat berniat untuk menyerahkan diri ke polisi.
Namun, Rizal tetap bersembunyi karena malu jika keluarga mengetahui aksi pembunuhan yang dilakukannya.
Baca juga: Update Istri di Karawang Otaki Pembunuhan Suami: Perlakuan Khusus Ossy Luluhkan Rizal Jadi Eksekutor
"Dari keterangan pelaku, pelaku ini sempat mau menyerahkan ke Polsek setempat, karena terus dibayangi rasa bersalah," imbuhnya.
Barang bukti pembunuhan juga telah dibuang ke Sungai Serayu.
Petugas kepolisian kemudian menemukan lokasi persembunyian Rizal dan melumpuhkan kakinya karena berusaha kabur saat ditangkap.
"Karena saat dilakukan penangkapan, dia melakukan perlawanan. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur," sambungnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sakit Hati Ayah Arif Sriyono Pernah Pergoki Menantunya Selingkuh, Ossy Otaki Pembunuhan Suaminya
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Cikwan Suwandi)