TRIBUNNEWS.COM - Terungkap sosok eksekutor pembunuhan terhadap Arif Sriyono yang jasadnya ditemukan di pinggir jalan di Karawang, Jawa Barat pada Selasa (9/1/2024).
Eksekutor pembunuhan yang bernama Rizal Nur Firdaus (24) langsung melarikan diri usai menikam korban dan ditangkap di Banyumas, Jawa Tengah pada Kamis (18/1/2024).
Polres Karawang telah menangkap tiga tersangka kasus pembunuhan berencana yakni Ossy Claranita Nanda Tiar, Pandu dan Rizal.
Ketiga tersangka merencanakan pembunuhan dua minggu sebelum korban tewas.
Rizal yang baru ditangkap merupakan teman Pandu yang tinggal di Banyumas.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan Rizal dan Pandu sempat bekerja di sebuah bengkel sepeda motor di Purwokerto.
Pandu lebih dulu pergi dari Purwokerto, kemudian mengajak Rizal untuk membuka usaha angkringan di Karawang.
Rizal mengiyakan ajakan tersebut dan tiba di Karawang pada 24 Desember 2023.
Selama di Karawang, Rizal tinggal di rumah kontrakan selingkuhan Ossy.
"Dijemput oleh tersangka PD dan diinapkan di rumah kediaman selingkuhan atau PIL (pria idaman lain) dari tersangka OC," jelasnya.
Menurut AKBP Wirdhanto, Ossy membiayai hidup Rizal selama di Karawang mulai dari biaya makan, minuman keras hingga uang rokok.
Baca juga: Istri di Karawang Jadi Otak Pembunuhan Suami, Warga Mengira Korban Tewas Dibegal
Ossy dan Pandu membujuk Rizal untuk menjadi eksekutor pembunuhan dengan imbalan uang Rp1,5 juta dan sepeda motor milik Arif Sriyono.
"OC terus membujuknya untuk menjadi eksekutor. Hingga akhirnya RZ mau."
"Dia dijanjikan uang Rp 1,5 juta dan sepeda motor korban. RZ pun diberi waktu satu minggu untuk mengeksekusi," tuturnya.
Percobaan pembunuhan pertama kali dilakukan pada 29 Desember 2023, namun gagal lantaran korban keluar rumah membawa anak.
Ketiga tersangka kemudian mematangkan rencana pembunuhan dan sepakat untuk mengeksekusi korban pada Selasa (9/1/2024).
Rizal Sempat Ingin Serahkan Diri
Baca juga: Siasat Istri Bunuh Suami di Karawang, Ajak Adik dan Sewa Eksekutor, Sempat Terpikir Meracuni Korban
AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan Rizal dan Pandu (adik Ossy) melarikan diri usai melakukan pembunuhan pada Selasa (9/1/2024).
Jasad Arif Sriyono ditinggalkan di tengah jalan agar warga mengira korban tewas karena begal.
Kedua tersangka tersebut menemui Ossy untuk meminta imbalan uang Rp1,5 juta yang sudah dijanjikan.
Ossy meminta Rizal untuk menghilangkan semua barang bukti pembunuhan mulai senjata tajam hingga sepeda motor korban.
"Rizal kabur ke Purwokerto dengan membawa HP Pandu, helm, jaket Pandu, dan sajam di dalam tas," ungkapnya, Kamis (18/1/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
AKBP Wirdhanto menambahkan selama di tempat persembunyiannya, Rizal sempat berniat untuk menyerahkan diri ke polisi.
Namun, Rizal tetap bersembunyi karena malu jika keluarga mengetahui aksi pembunuhan yang dilakukannya.
Baca juga: Update Istri di Karawang Otaki Pembunuhan Suami: Perlakuan Khusus Ossy Luluhkan Rizal Jadi Eksekutor
"Dari keterangan pelaku, pelaku ini sempat mau menyerahkan ke Polsek setempat, karena terus dibayangi rasa bersalah," imbuhnya.
Barang bukti pembunuhan juga telah dibuang ke Sungai Serayu.
Petugas kepolisian kemudian menemukan lokasi persembunyian Rizal dan melumpuhkan kakinya karena berusaha kabur saat ditangkap.
"Karena saat dilakukan penangkapan, dia melakukan perlawanan. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur," sambungnya.
Dua Minggu Rencanakan Pembunuhan
Polres Karawang menyatakan kasus pembunuhan yang dilakukan Ossy Claranita Nanda Tiar (32), Pandu (19), dan Rizal dikategorikan sebagai pembunuhan berencana.
Mereka telah merencanakan pembunuhan dua minggu sebelum korban tewas.
Baca juga: Kabar Terbaru Istri Bunuh Suami di Karawang, Ingin Kuasai Harta hingga Janjikan Bisa Bebaskan Adik
Ossy meminta adiknya, Pandu, untuk mencarikan eksekutor pembunuhan dengan bayaran Rp1,5 juta dan sepeda motor milik korban yang bernama Arif Sriyono.
Pandu kemudian mengajak Rizal dan ketiganya merencanakan pembunuhan di sebuah rumah kontrakan.
Awalnya, korban akan dibunuh dengan cara diberi minuman beracun.
Namun, ketiga tersangka mengganti rencana dengan merekayasa kematian korban seolah-olah dibunuh begal.
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Abdul Jalil menyatakan, ketiga tersangka empat kali berkumpul untuk mematangkan rencana pembunuhan.
"Rencananya Arif akan dihabisi pada malam minggu. Namun tidak jadi, mereka masih mematangkan perencanaan," ungkapnya, Rabu (17/1/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Eksekusi pembunuhan dilakukan pada Selasa (9/1/2024) dini hari dengan cara Pandu berpura-pura sepeda motornya mogok dan meminta bantuan korban.
Korban mendatangi lokasi yang dibagikan Pandu dan dibunuh RZ di jalan yang tak ada pemukiman warga.
Jasad korban ditemukan dalam kondisi memakai helm sehingga warga menyimpulkan korban tewas karena begal.
Baca juga: Karyawan Toyota di Karawang Tewas di Tangan Istrinya, Pelaku Suruh Adiknya Habisi Korban
Sejumlah barang bukti yang diamankan dalam kasus ini yakni helm, ponsel, sandal, pakaian hingga sepeda motor korban.
Ketiga tersangka dapat dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana jo pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun atau seumur hidup.
Rencana Pembunuhan Diketahui Selingkuhan Ossy
Tersangka Ossy mengaku hubungan rumah tangganya dengan korban sudah tidak harmonis.
Ossy memiliki selingkuhan dan perselingkuhan tersebut diketahui suaminya.
Korban sempat mengingatkan Ossy untuk tidak berselingkuh lantaran memiliki perjanjian pranikah.
Baca juga: Sebelum Bunuh Suaminya Karena Harta, Wanita Muda di Karawang Ini Sempat Dinasihati Selingkuhannya
Dalam perjanjian pranikah tertulis, Ossy tidak akan mendapat harta gono-gini jika bercerai dengan Arif Sriyono.
Namun, Ossy tetap mendapat harta gono-gini jika Arif Sriyono meninggal.
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Abdul Jalil mengatakan selama ini korban ingin mempertahankan rumah tangganya dengan menasehati Ossy.
"Kalau dari sejumlah bukti dan keterangan saksi, korban memang sering menasehati OC (Ossy). Bahkan dia meminta OC untuk tidak melakukan perbuatan itu lagi," paparnya, Rabu (17/1/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Ia menambahkan rencana pembunuhan diketahui selingkuhan Ossy.
Dua minggu sebelum pembunuhan, Ossy bertemu dengan Pandu dan RZ di sebuah rumah kontrakan.
Saat ketiganya merencanakan pembunuhan terhadap korban, selingkuhan Ossy mendengarnya.
Baca juga: Sosok Ossy Clara, Istri di Karawang Bunuh Suami, Buat Skenario Korban Dibegal, Sempat Tolak Autopsi
"PIL (pria idaman lain) OC ini mendengar percakapan mereka mengenai rute."
"Saat itu OC menjawab mau buka usaha angkringan, kalau para pelanggan akan melewati jalur itu," sambungnya.
Namun, selingkuhan Ossy tidak percaya dan memaksa untuk menceritakan apa yang direncanakan.
"Akhirnya Ossy pun memberitahu. Kalau pengakuan PIL, dia kemudian menasehati OC untuk tidak melakukan itu karena berisiko dengan tuntutan hukum," jelasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Diajak ke Karawang buat Kerja Angkringan, Rizal Malah Diminta Jadi Pembunuh Bayaran Karyawan Toyota
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Cikwan Suwandi)