News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral Perempuan Sedang Salat Diganggu Bocah Laki-laki, Kejadian di Masjid Agung Lombok Tengah

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Media sosial diramaikan dengan video rekaman CCTV di masjid menunjukkan aksi tidak pantas seorang bocah laki-laki terhadap perempuan yang sedang melaksanakan ibadah salat.

TRIBUNNEWS.COM - Media sosial diramaikan dengan video rekaman CCTV di masjid menunjukkan aksi tidak pantas seorang bocah laki-laki terhadap perempuan yang sedang melaksanakan ibadah salat.

Terlihat dalam video, bocah laki-laki mengenakan kemeja panjang dan celana panjang serta berpeci, berdiri di belakang perempuan yang sedang salat mengenakan mukena hitam.

Tidak cuma mengganggu, bocah laki-laki tersebut tampak memperagakan gerakan tak senonoh saat perempuan tersebut melakukan gerakan salat seperti ruku' dan sujud.

Video tersebut viral di sejumlah platform media sosial seperti Instagram, TikTok, hingga X (Twitter).

"Miris! Momen bocah lakukan hal yg tidak menyenangkan saat seorang wanita lagi solat di masjid," tulis akun Instagram @sedangrame.

Banyak warganet yang mengecam aksi tidak pantas bocah tersebut.

Adapun lokasi kejadian disebut berada di Masjid Agung Praya, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kejadian itu dibenarkan Kapolsek Praya, Iptu Susan V Sualang.

Takmir Masjid Agung Praya-lah yang menyampaikan kabar tersebut.

Video rekaman CCTV itu dibawa takmir masjid ke Polsek Praya pada Rabu (17/1/2024).

Pihak Polsek kemudian melakukan mediasi terhadap terduga pelaku dan pihak masjid.

Baca juga: Guru Ngaji di Natuna Jadi Pelaku Pencabulan, Pelaku dan Korban Kepergok di Kamar Mandi Masjid

Kesepakatan damai pun didapat.

"Anak itu dibawa ke sini usia sebelas tahun, masih kelas 1 SMP, setelah dilakukan mediasi, pihak masjid tidak terlalu keberatan, terlalu kecil, alasannya hanya main-main, jadi dikembalikan ke orangtuanya," kata Susan, Kamis, dikutip dari Kompas.com.

Sejumlah pihak kemudian menandatangani komitmen untuk sama-sama mendidik anak tersebut.

"Jadi dikembalikan ke orang tuanya, dituangkan dalam bentuk surat pernyataan baik itu ditanda tangan oleh orang tuanya, pihak masjid, kepala lingkungan wali kelas," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini