News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelajar di Bandung Hilang 10 Hari dan Ditemukan Tewas, Penjual Cilor jadi Tersangka Pembunuhan

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembunuhan. Terungkap kasus penemuan tengkorak di Bandung. Pelajar yang dilaporkan hilang selama 10 hari dibunuh penjual cilor. Pelaku telah ditangkap.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pelajar SMA berinisial RR (17) ditemukan tewas di sebuah selokan yang terletak di Desa Bojongkunci, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (20/1/2024) sekira pukul 16.30 WIB.

Jasad korban ditemukan dalam kondisi sudah menjadi tengkorak, sehingga petugas kepolisian melakukan identifikasi.

Setelah dilakukan penyelidikan, Polresta Bandung menangkap pelaku pembunuhan bernama Parid Harja (27) pada Minggu (21/1/2023).

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan penemuan jasad korban berawal dari kecurigaan warga yang mencium bau busuk dari selokan.

"Kemudian diketahui ternyata terdapat jasad manusia. Kemudian dilaporkan kepada Polsek dan Polresta juga memback up, makukan penyelidikan," paparnya, Senin (22/1/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Korban yang masih di bawah umur dilaporkan hilang sejak 10 hari lalu.

"Hubungan antara tersangka dengan korban sudah kenal 4 tahun yang lalu, di mana tersangka adalah penjual jajanan cilor," bebernya.

Kombes Pol Kusworo Wibowo menambahkan, korban merupakan siswa SMA SAIS Gading Tutuka, Soreang dan terakhir terlihat saat di sekolah.

Kasus pembunuhan dilakukan di rumah tersangka yang letaknya tak jauh dari selokan yang menjadi lokasi penemuan jasad.

"Pembunuhan dilakukan di rumah tersangka, kemudian (korban) dibawa ke semak semak yang jaraknya kurang lebih 5 sampai 10 menit dari rumah tersangka," lanjutnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dapat dijerat dengan pasal berlapis di antaranya pasal 3, 3, 8 KUHP pembunuhan kemudian pasal 3 6, 5 HP pencurian dengan kekerasan.

Baca juga: Pembunuhan di Depok: Pelaku Bunuh Pacarnya Karena Melihat Korban Jalan Bersama Pria Lain

"Serta pasal 80 ayat 3 undang undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak karena korban itu masih 17 tahun, " tandasnya.

Polresta Bandung juga mengamankan seorang pelaku lain berinisial AA (24) yang berperan sebagai penadah hanphone korban.

"Handphonenya milik korban itu telah dijual oleh tersangka, sehingga penadah daripada handphone milik korban tersebut kami tangkap," pungkasnya.

Penemuan Jasad

Sebelumnya, Kapolsek Pameungpeuk, Kompol Imron Rosyadi menyatakan jasad korban sudah tak utuh ketika ditemukan warga.

"Mayat tersebut ditemukan telah membusuk dan bagian kepalanya sudah tak utuh," jelasnya.

Di selokan juga ditemukan tas punggung, sepatu, dan helm milik korban.

Baca juga: Jasad Bocah Korban Pembunuhan di Boltim Diautopsi, Tenaga Medis Menangis Melihat Kondisi Jenazah

"Kemudian kami informasikan kepada masyarakat, ternyata ada warga masyarakat Bojongkunci yang anaknya pergi sekolah tapi belum pulang-pulang," imbuhnya.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban berangkat sekolah menggunakan sepeda motor dan tak kunjung pulang sejak 10 hari lalu.

"Kalau dihitung sudah tak pulangnya anak tersebut, sudah sekitar 10 hari hingga ditemukan jenazahnya," sambungnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Penemuan Mayat di Desa Bojongkunci Bandung, Kepalanya Sudah Jadi Tengkorak, Pelaku Ditangkap

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Lutfi Ahmad Mauludin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini