Kejahatan AA terungkap setelah KRA ditemukan tewas pada Kamis (18/1/2024) di rumah kontrakan pelaku di Jalan Belacus, Kelurahan/Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
Jasad KRA ditemukan oleh ibu pelaku, FT.
Kala itu, FT mendapatkan pesan WhatsApp dari sang anak yang mengaku telah membunuh KRA.
Dalam pesan singkat itu, AA pamit kepada ibunya hendak pergi dari rumah karena telah mencekik seorang perempuan hingga tewas.
"Bu saya pamit, saya akan pergi jauh dari rumah, ada seorang perempuan yang sudah meninggal saya cekik," kata Kapolsek Sukmajaya, Kompol Margiyono membacakan pesan yang dikirim pelaku kepada ibunya, dilansir TribunnewsDepok.com.
Setelah mengirim pesan itu, pelaku kabur dari rumah, sedangkan FT pulang dan mendapati korban sudah meninggal dunia.
Pelaku kemudian berhasil ditangkap dalam pelariannya di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Kepada polisi, AA mengaku telah berpacaran dengan KRA selama dua pekan.
Awalnya, pelaku meminta korban mendatangi rumah kontrakannya, namun ditolak.
AA pun memaksa, hingga akhirnya korban menuruti permintaan pelaku.
Baca juga: Pembunuh Mahasiswi di Depok Dikenal Licin, Sebelumnya Sempat Dilaporkan Rudapaksa 2 Wanita
"Korban sempat duduk di ruang tamu dan diminta untuk ke kamar mandi."
"Pada saat di kamar mandi, pelaku langsung menarik tangan korban untuk diajak ke kamar, namun korban menolak," kata Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.
Pelaku pun memaksa korban untuk berhubungan badan, lalu melecehkannya.
Ketika itu, KRA sempat memberontak dengan cara berteriak, namun usahanya lepas dari pelaku gagal.