"Dilihat secara kasat mata ada senjata api pabrikan beserta beberapa butir peluru. Tapi belum diketahui darimana tersangka mendapatkan senjata ini," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan.
Berdasarkan hasil penggeledahan di rumah RC, ditemukan tiga pucuk senpi rakitan dan pabrikan serta peluru.
Di antaranya, sepucuk senjata api jenis Pistol merk Macarov warna Silver kalibre 7,65mm, sepucuk senjata api jenis Pistol merk Bareta kalibre 9mm, sepucuk senjata api jenis revolver, 2 buah magazine, 8 butir amunisi senjata api Laras panjang kalibre 7,62mm.
Kemudian, 23 butir amunisi kalibre 9 mm, anak kunci T, 8 butir amunisi senjata api jenis Pistol kalibre 7,65mm, dan perlengkapan senjata api, seperti pen dan per.
Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan, RC tewas di rumahnya yang terletak di tengah hutan di Desa Batu Belah, Kampar.
"Jenazah RC kami bawa ke RS Bhayangkara sebelum dilakukan pemulangan ke kampung halamannya di Aceh," lanjutnya.
Menderita HIV
RC ternyata menderita penyakit menular yang sangat berbahaya yaitu Human Immunodeficiency Virus (HIV).
Asep Darmawan mengatakan hal tersebut setelah jasad tersangka diperiksa di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.
"Hasil pemeriksaan darah (pelaku RC), dia mengidap penyakit kronis menular HIV," ujarnya.
Terungkap Dari 'Nyanyian' Anak Buahnya
Polisi menemukan lokasi tinggal RC setelah dua anak buahnya telah diringkus lebih dulu.
Keduanya adalah I dan Z, ditangkap pada Kamis (25/1/2024). Mereka kemudian 'bernyanyi' mengungkap lokasi tempat tinggal sang bos.
Ketiganya telah beraksi selama lima kali di Sumbar setelah terjadinya pandemi Covid-19 lalu.
Kombes Pol Asep Darmawan menyebut, mereka telah lima kali melakukan aksi perampokan.
Pertama mereka merampok di Bukittinggi pada 2021 lalu.