TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru SMP di Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, berinisial R dilaporkan atas kasus pelecehan seksual sesama jenis.
Diduga R melecehkan 17 siswa laki-lakinya yang masih di bawah umur.
Kapolsek Sampolawa, IPTU Herman Mota, mengatakan dari 17 siswa yang menjadi korban pelecehan, 6 di antaranya dicabuli pelaku.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan Polsek Sampolawa.
Hingga saat ini, baru dua korban yang membuat laporan polisi.
Kepala Sekolah, Halim mengatakan R dilarang untuk mengajar selama proses penyelidikan berlangsung.
"Guru tersebut tidak mengejar sejak hari Jumat lalu, jangan sampai ada tindakan-tindakan anarkis dari keluarga korban," paparnya, Senin (29/1/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Pihak sekolah telah memanggil R dan memeriksanya.
Saat diperiksa, R mengakui perbuatannya dan menyebut jumlah korban mencapai 17 siswa.
"Sudah dua kali saya bicara dengan guru terkait, ia mengakui," lanjutnya.
R merupakan jebolan program guru penggerak atau guru percontohan, sebuah program dari Kemendikbud.
Baca juga: Siswi SMAN 1 Ciranjang Cianjur Diduga Korban Pelecehan Oknum Guru BK, Begini Modus Pelaku
Sementara itu, Kepala UPTD PPA Buton Selatan, Wa Ode Siti Sahara menyatakan dua korban mengalami pelecehan berulang kali dan berdampak terhadap psikis korban.
Para korban pelecehan akan mendapatkan assessment serta pendampingan agar tidak mengalami trauma hingga ketakutan.
"Tindakan kami selanjutnya tentu saja kami akan breafing bersama psikolog agar dapat melakukan langkah-langkah selanjutnya yakni konseling," tandasnya.
Kasus pelecehan belasan siswa SMP terungkap seusai personel Polsek Sampolawa dan UPTD PPA Kabupaten Buton Selatan mendatangi rumah salah satu korban.
Dalam pemeriksaan tersebut, korban mengaku sering ditraktir makanan oleh R agar mau dilecehkan.
Salah satu guru, Marlin mengatakan siswa berinisial SL sempat menemuinya di belakang sekolah dan menceritakan kasus pelecehan yang dialaminya.
Baca juga: Pengakuan Guru SMA di Cianjur yang Diduga Lakukan Pelecehan, Sebut Sudah Coba Mediasi
"Usai mendengar hal tersebut, saya melakukan koordinasi bersama guru dan kepala sekolah."
"Setelah itu, kami memanggil siapa saja yang pernah berinteraksi dengan oknum guru tersebut dengan perlakuan tidak biasa," tandasnya.
Diduga kasus pelecehan dilakukan R sejak akhir tahun 2023.
Marlin menambahkan, R merupakan guru pindahan dari Tual, Maluku.
"Dia dipindahkan sejak tahun 2022. Guru ini PNS dan mengajar sebagai guru Bahasa Inggris dengan jam belajar 24 jam per minggu," bebernya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul 17 Siswa SMP di Buton Selatan Jadi Korban Pelecehan Oknum Guru, Pelaku Tak Diizinkan Mengajar
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)