News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Respons Ridwan Kamil hingga Dirut Danacita soal Bayar UKT Skema Pinjol di ITB

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ridwan Kamil tanggapi polemik bayar UKT skema pinjol di ITB, (30/1/2024)

TRIBUNNEWS.COM - Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) melakukan unjuk rasa terkait pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) menggunakan skema pinjaman online (pinjol), yakni Danacita.

Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan di depan Kantor Rektor ITB, Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Jawa Barat pada Senin (29/1/2024).

Mereka membawa spanduk berisi tulisan berbagai kritikan seperti 'Danacita Hapus Cita-cita', 'Pendidikan Harus Membebaskan Bukan Menjajah Finansial', hingga 'Institut tapi Pinjol'.

Respons Ridwan Kamil

Menanggapi hal tersebut, mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta agar pinjaman tersebut tidak memberatkan mahasiswa yang ingin menimba ilmu.

"Niatnya baik, karena tidak semua mahasiswa itu punya memampuan keuangan. Bahwa sistem subsidinya menolong dalam bentuk pinjaman, yang penting jangan memberatkan kalau bisa apa negara hadir  dalam bentuk misalkan kalau minjem enggak ada bunganya misalkan," ujarnya di Bandung, Selasa (30/01/2024).

"Saya kira harus disubsidi. Realitanya tidak semua bisa membayar penuh. Poinnya adalah niatnya baik, caranya juga kekinian bahwa memberatkan ya tinggal diringankan saja," terang alumni ITB ini.

Ia berharap hal ini tidak berlarut-larut hingga mengganggu aktivitas pembelajaran di kampus tersebut.

"Kalau administrasinya berat ya diringankan karena kita harus investasi pendidikan sebaik-baiknya kepada generasi muda ya khususnya yang masuk ke perguruan tinggi negeri," ungkapnya.

Respons OJK

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan, kerjasama Danacita dengan perguruan tinggi atau universitas tidak perlu mendapatkan persetujuan dari OJK.

Baca juga: Fakta Polemik Bayar Kuliah di ITB Pakai Pinjol: OJK Sebut Danacita Punya Izin, Kerja Sama Sejak 2023

“Ini memang ada program kerjasama antara perusahaan ini dengan Universitas lain terkait dan tentu hal itu dilakukan oleh masing-masing pihak tanpa perlu mendapatkan persetujuan dari OJK,” kata Mahendra dalam Konferensi Pers KSSK di Jakarta, Selasa (30/1/2024).

“Setahu kami bahwa perusahaan ini melakukan kerjasama serupa di beberapa Universitas lain,” jelas dia.

OJK sebagai regulator telah memanggil PT Danacita ini untuk mendalami apakah ada hal-hal yang dilanggar terkait dengan proses penetapan pihak yang dapat diperkenankan untuk melakukan pinjaman.

Mahendra meminta agar Danacita transparan di dalam menyalurkan pembiayaan ke mahasiswa.

“Kami dalami apabila ada hal-hal yang dilanggar berkaitan dengan langkah-langkah terkait dengan pengembalian dari utang itu,” tuturnya.

Platform Danacita sudah terdaftar sebagai selah satu perusahaan P2P lending dan memiliki izin dari OJK.

OJK pun akan terus melakukan pengawalan terhadap Danacita.

Respons Danacita

Direktur Utama Danacita Alfonsus Wibowo menegaskan bahwa platform pendanaan yang digawanginya bukan seperti pinjol atau pinjaman online.

Menurutnya, istilah pinjol sering dikaitkan dengan praktik layanan pendanaan yang tidak legal, tidak beretika, dan berkonotasi negatif.

“Danacita sebagai salah satu pilihan metode pembayaran di Institut Teknologi Bandung (ITB). Dalam kaitan itu, Danacita bukan merupakan pinjol atau pinjaman online,” tuturnya.

Ia menerangkan, Danacita sebagai perusahaan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang berizin dan diawasi oleh OJK berdasarkan Keputusan Anggota Komisioner OJK Nomor KEP-68/D.05/2021 tanggal 02 Agustus 2021.

“Danacita adalah penyedia Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang senantiasa berkomitmen untuk melakukan praktik layanan pendanaan yang bertanggung jawab,” ungkap Alfonsus.

Memorandum of Understanding (MoU) antara Danacita dan Institut Teknologi Bandung (ITB) telah ditandatangani pada tanggal 10 Agustus 2023.

Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak menyepakati bahwa Danacita hadir sebagai salah satu solusi alternatif bagi mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB).

MOU tersebut bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi mahasiswa yang belum dapat membayar langsung biaya kuliah (UKT).

Pada dasarnya, semangat dari layanan pendanaan pendidikan yang Danacita berikan adalah untuk tidak memberikan masalah baru kepada pelajar dan/atau wali.

“Danacita memastikan bahwa pendanaan diberikan sesuai dengan kemampuan dari penerima dana (pelajar) dan/atau wali, tidak melampaui kapabilitas pembayaran pelajar maupun wali, sehingga tidak akan menyulitkan saat melakukan pembayaran kembali,” ujar Alfonsus.

Artikel ini telah tayang di Tribun Jabar dengan judul Mahasiswa ITB Tolak Pinjol: Danacita Tidak Mau Disebut Pinjol, Berizin dan Diawasi oleh OJK dan Tribunnews.com dengan judul Respons Ridwan Kamil Soal Polemik Bayar Kuliah di ITB Pakai Pinjol

(Tribunnews.com, Widya, Rina Ayu Pancarini) (TribunJabar.id)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini