Ia menambahkan, pelaku bahkan sempat membuat skenario kematian korban.
"Pelaku nekat menghabisi nyawa korban saat sedang tidur siang, kemudian usai melakukan perbuatan keji. Pelaku melakukan skenario, bahwa korban mati akibat bunuh diri dan ditempat itu terdapat surat wasiat dan beragam obatan yang biasa dikonsumsi korban," ujarnya.
Keberhasilan pengungkapan, kata AKP I Putu Ika Prabawa, karena ada kecurigaan dari jasad korban dan meminta pihak keluarga untuk memberikan izin pengungkapan, melalui pemeriksaan alias autopsi jasad korban.
"Iya, kami lakukan pemeriksaan jasad korban di rumah sakit Bayangkari, dan benar bahwa korban meninggal dijerat oleh kain sebagai alat pelaku berbuat keji," katanya.
Saat ini, jenazah korban sudah dimakamkan di TPU desa setempat.
Sementara itu, tersangka SN kini tengah ditindaklanjuti petugas kepolisian.
Artikel ini telah tayang di Tribun Cirebon dengan judul Surat Wasiat Palsu yang Dibuat Pembunuh Waria di Kuningan, ''Yang, Maaf Belum Bisa Bahagiain Kamu''
(Tribunnews.com, Widya) (TribunCirebon.com, Ahmad Ripai)