TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial SN (43) di Kuningan, Jawa Barat membunuh kekasih prianya yang bernama Didin (30) dengan menjerat leher korban menggunakan kain, Selasa (30/1/2024).
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa mengatakan, motif pembunuhan yang dilakukan SN adalah cemburu.
"Motif pembunuhan yang dilakukan pelaku berinisial SN, yang warga Kecamatan Darma. Karena, cemburu bahwa korban berhubungan lagi dengan selain pelaku," ungkap AKP I Putu Ika, Rabu (31/1/2024), dilansir TribunCirebon.com.
Selain itu, pelaku juga membuat skenario kematian korban yang disertai dengan adanya surat wasiat.
Berikut kutipan dalam surat yang diketahui sebagai barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara:
"Yang aku mohon maaf selama ini belum bisa bahagiain kamu, asal kamu tau
aku sayang kamu tulus hati
Apapun aku lakuin itu demi kamu
Untuk Ema linda, Mba Yasmin, Mba Siska dan Zahra
Aku mohon maaf udah nyusahin kalian
Kalian teman" terbaik buat aku."
Kronologi
SN dengan Didin sudah tinggal bersama hingga menjadi penghuni indekos selama 3 bulan.
Tetangga kos yang bernama Ati (50) mengatakan bahwa sebelum meninggal, korban sempat ke rumah sakit untuk berobat.
"Iya, sebelum meninggal. Kemarin korban sempat ke rumah sakit untuk berobat karena derita penyakit wasir. Terus, sebelum meninggal tadi, Didin alias gadis ini sempat ke luar kosan dan ke warung," ungkap Ati, Selasa (31/1/2024).
Ati menambahkan, korban juga sempat tidur.
Baca juga: Motif Waria di Kuningan Dibunuh Kekasih Prianya, Leher Korban Dijerat Kain di Kamar Kos
"Iya, tadi pagi korban keluar rumah dan sekitar berapa jam belum meninggal. Korban tertidur, mungkin sudah minum obat atau apa? Nah, saat tertidur itu kekasihnya mencoba bangunkan korban, tapi gak bangun - bangun, dan diketahui tak bernafas gitu," katanya.
AKP I Putu Ika menjelaskan, motif pelaku melakukan penghilangan nyawa terhadap korban adalah karena cemburu dan sempat bertengkar.
"Akibat kecemburuan yang dilakukan SN, sebelumnya minta korban jangan jalan dengan pria lain, karena sudah bersama dirinya dan mereka sudah tinggal bareng sekitar 3 bulan," katanya.
"Ya, SN membunuh korban pada Selasa (30/1/2024) pukul 10.30 WIB, dengan cara dijerat menggunakan kain ketika korban tengah tertidur dan sebelumnya sempat cekcok," ungkapnya.
Ia menambahkan, pelaku bahkan sempat membuat skenario kematian korban.
"Pelaku nekat menghabisi nyawa korban saat sedang tidur siang, kemudian usai melakukan perbuatan keji. Pelaku melakukan skenario, bahwa korban mati akibat bunuh diri dan ditempat itu terdapat surat wasiat dan beragam obatan yang biasa dikonsumsi korban," ujarnya.
Keberhasilan pengungkapan, kata AKP I Putu Ika Prabawa, karena ada kecurigaan dari jasad korban dan meminta pihak keluarga untuk memberikan izin pengungkapan, melalui pemeriksaan alias autopsi jasad korban.
"Iya, kami lakukan pemeriksaan jasad korban di rumah sakit Bayangkari, dan benar bahwa korban meninggal dijerat oleh kain sebagai alat pelaku berbuat keji," katanya.
Saat ini, jenazah korban sudah dimakamkan di TPU desa setempat.
Sementara itu, tersangka SN kini tengah ditindaklanjuti petugas kepolisian.
Artikel ini telah tayang di Tribun Cirebon dengan judul Surat Wasiat Palsu yang Dibuat Pembunuh Waria di Kuningan, ''Yang, Maaf Belum Bisa Bahagiain Kamu''
(Tribunnews.com, Widya) (TribunCirebon.com, Ahmad Ripai)