“Pelaku itu tetangga dekat, jadi keluarga korban tidak curiga ketika pelaku itu keluar masuk,” pungkasnya.
Ia menjelaskan saat korban tewas, di dalam rumah ada ayah dan ibu korban serta seorang tetangga.
Penetapan tersangka dilakukan setelah hasil laboraturium forensik keluar dan menyatakan korban tewas akibat racun.
"Setelah dilakukan ekshumasi dan hasil laboraturium forensik keluar, korban meninggal dunia akibat racun sianida," ucapnya.
Baca juga: Kronologi Tewasnya Siswa di Pacitan Usai Minum Kopi Sianida, Terungkap Motif Pelaku
Makam Korban Dibongkar
Jenazah korban dimakamkan di pemakaman umum Kecamatan Sudimoro, Pacitan.
Selang beberapa hari, keluarga menganggap janggal kematian MR dan membuat laporan ke polisi.
Kerabat korban, Sumarni, menyatakan keluarga merasa janggal lantaran korban tidak memiliki penyakit dan secara tiba-tiba tewas.
"Kalau itu kopi biasa kan tidak mungkin, langsung sekaligus dalam waktu lima menit, kayaknya kan tidak mungkin, kan janggal,” ucapnya, Jumat (12/1/2024), dikutip dari TribunJatim.com.
Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Untoro, menjelaskan pihak keluarga baru membuat laporan setelah korban dimakamkan.
Baca juga: Siswa SMP di Pacitan Dibunuh Tetangga, Kopi Korban Dicampur Sianida, Makam Sempat Dibongkar
Proses pembongkaran makam dilakukan pada 11 Januari 2024.
“Karena itu, kami melaksanakan autopsi. Kami mencari dan mengumpulkan bukti. Sehingga tahu arahnya kemana,” jelasnya.
Selain melakukan pembongkaran makam, sejumlah barang bukti diamankan untuk proses penyelidikan seperti sisa kopi hingga baju korban.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kopi Sianida Pacitan: Palajar Tewas Diracun Tetangga, Pelaku Ternyata Pilih Target Random
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum)