Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNNEWS.COM, BANGGAI - Pria berinisial AH (35), warga Desa Dimpalon, Kecamatan Kintom, Banggai meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal di di Jalan Trans Sulawesi Desa Samadoya, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Selasa (6/2/2024) pukul 22.00 Wita.
Didua kecelakaan dipicu korban dalam keadaan mabuk saat mengendarai sepeda motor CBR bernomor polisi DN 2246 RP.
“Kurang hati-hati dan hilang kendali sehingga menabrak kios,” kata Kapolsek Kintom AKP Laata, Rabu (7/2/2024).
Baca juga: Jalan Trans Sulawesi Majene-Mamuju Kembali Dibuka Pascabencana Longsor
Saat kecelakaan korban tidak menggunakan helm standar SNI.
Korban mengalami luka lecet kaki, lutut dan bocor di kepala bagian atas hingga meregang nyawa.
"Korban sempat dievakuasi ke Puskesmas Kintom,” kata Laata. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Berkendara dalam Kondisi Mabuk, Pemotor di Banggai Tewas Usai Tabrak Kios