News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Pasutri di Maluku Demo Anaknya Ditangkap usai Lolos Tamtama, Kasus Penganiayaan 2021

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjual roti tuntut keadilan atas anaknya yang dijadikan tersangka kasus tahun 2021 sesudah lolos Seleksi Tamtama Polri, Kamis (8/2/2024).

"Sampai 2023 karena laporan polisi harus diselesaikan maka penyelidikan tetapkan dua kakak adik jadi tersangka."

"Kami beri kesempatan selesaikan, tapi tidak bisa sementara pelaku diketahui adalah casis sehingga diberi kesempatan damai," terangnya.

Roem menyebut, pihaknya memberikan kesempatan sampai besok pagi, Sabtu (10/2/2024), agar kasus penganiayaan itu diselesaikan secara damai dan mencabut laporan.

Ia memastikan, jika terjadai perdamaian dan ada pencabutan laporan maka pihak Polda Maluku dapat mempertimbangkan memberangkatkan Faizul ke Surabaya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Demo di Polda Maluku, Penjual Roti Keliling Protes Anaknya Ditangkap Setelah Lolos Seleksi Tamtama

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunAmbon.com/Jenderal Louis MR, Kompas.com/Priska Birahy)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini