TRIBUNNEWS.COM - S (19), siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Pandeglang, Banten dengan sadis membunuh perempuan pemilik warung berinisial SF (28).
Korban ditemukan tergeletak bersimbah darah di lantai warungnya di Desa Kadubelang, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang, Sabtu (10/2/2024).
Jasad SF pertama kali ditemukan oleh tetangganya, IR yang hendak berbelanja di warung korban.
Di lokasi kejadian juga ada anak korban yang masih berusia 2 tahun.
Detik-detik aksi pembunuhan sadis oleh S pun terekam kamera CCTV.
Melansir TribunBanten.com, dalam rekaman CCTV terlihat, S mendatangi warung korban menggunakan sepeda motor Honda Beat.
S yang saat itu mengenakan pakaian serba hitam langsung masuk ke dalam warung.
Kemudian tampak dengan santai remaja itu menghunuskan pisau ke tubuh SF dari belakang.
Terlihat SF melakukan perlawanan hingga akhirnya tewas tergeletak di lantai.
Kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan, polisi mengamankan S di wilayah Kota Serang.
Saat ditangkap remaja berusia 19 tahun itu melakukan perlawanan, sehingga polisi terpaksa menembak kakinya.
Baca juga: Sosok JND, Siswa SMK Bunuh Satu Keluarga di PPU, usai Beraksi Ajak Kakak Lapor RT Ada Pembunuhan
Dari pengakuan S, ia melakukan tindakan keji itu karena kebutuhan untuk membayar utang kepada kakaknya Rp 300 ribu.
Uang itu awalnya ditransfer ke S agar segera diberikan ke istri kakak pelaku.
Namun, S malah menggunakan uang tersebut untuk membeli rokok dan memperbaiki sepeda motor.
"Kakaknya terus menagih uang, namun pelaku selalu menunda dengan alasan terjadi trouble."
"Padahal, uang tersebut sudah digunakan oleh pelaku," kata Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Beni Sukirman, Sabtu, dilansir TribunBanten.com.
Dalam kondisi terdesak membayar utang, terbesit pikiran untuk melakukan perampokan di warung.
Pelaku kemudian keluar rumah sambil membawa sebilah pisau untuk melancarkan aksinya.
S lalu mendatangi warung milik SF yang terbilang cukup besar.
Di warung tersebut, S berpura-pura membeli obat.
"Saat korban memberi kembalian, pelaku langsung menusukkan pisau pada bagian belakang korban sebanyak dua kali," terang dia.
Dikatakan Beni, korban sempat memberikan perlawanan kepada pelaku.
Namun, S dengan beringas kembali menganiaya SF di bagian leher hingga tewas.
Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku mengambil uang yang ada di laci kasir, lalu kabur.
"Setelah membunuh korban, pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp 200 ribu dari laci kasir."
"Serta handphone Oppo milik korban, lalu melarikan diri," jelas Beni.
Atas perbuatannya, S dijerat Pasal 365 Ayat 3 dengan ancaman penjara 15 tahun.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Pembunuhan Wanita Muda di Pandeglang Terekam CCTV: Pelaku dengan Santai Bantai Korban Hingga Tewas!
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunBanten.com/Engkos Kosasih)