TRIBUNNEWS.COM - Y, bocah berusia 5 tahun di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, menyaksikan ibunya, DS (41), dibunuh sang ayah, DMM (41).
DMM memaksa istrinya meminum cairan pembersih lantai hingga meninggal dunia pada Rabu (25/1/2024).
DMM telah ditetapkan sebagai tersangka meski hingga kini ia tak mau mengakui perbuatannya.
Peristiwa tragis itu bermula saat pasangan suami istri tersebut terlibat cekcok.
Pertengkaran berujung petaka itu disaksikan oleh anak mereka Y.
Dikutip dari Kompas.com, DS dan DMM bertengkar di rumahnya sejak Rabu pagi.
Adapun pemicu pertengkaran itu karena kecurigaan masing-masing dari mereka memiliki hubungan gelap dengan orang lain.
Pertengkaran itu berujung pada aksi DMM mencekoki istrinya dengan cairan pembersih lantai di kamar mandi.
Saat cekcok terjadi, pelaku masuk ke kamar mandi menyusul korban yang telah masuk sebelumnya dengan membawa gelas berisi cairan pembersih lantai.
Saat itulah, dari balik pintu kamar mandi, Y melihat ayahnya meminumkan cairan tersebut ke sang ibu secara paksa.
"Di dalam kamar mandi, yang kebetulan tidak dikunci, Y melihat ayahnya memaksa ibunya meminum cairan itu," kata Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, Senin (12/2/2024).
Baca juga: Update Kasus Istri di Malang Tewas Diracun: Suami jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara
Y sempat berteriak dan memperingatkan agar sang ayah menghentikan aksinya.
"Yah, jangan gitu," ujar Gandha menirukan ucapan Y.
Korban kemudian keluar dari kamar mandi dalam kondisi basah kuyup, lalu muntah-muntah.
"Korban sempat meminta anaknya untuk memanggil tetangga."
"Setelah itu tetangga bersama warga lain membawa (korban) ke Puskesmas lalu dirujuk ke RS Marsudi Waloyo," ungkap Gandha, dikutip dari SuryaMalang.com.
Hal itu diperkuat oleh keterangan salah satu tetangga, D (57).
D mengatakan, pada Rabu pagi sempat mendengar suara cekcok di rumah pasangan suami istri itu.
"Tidak lama anak nomor duanya, Y yang masih berusia 5 tahun jeluar minta air kepada saya."
"Dengan terbata-bata dan menangis ia bilang kalau ibunya minum racun," ungkap D.
Selanjutnya, D bersama tetangga lainnya mendatangi rumah korban, dan menemukan korban dalam kondisi telentang dengan mulut berbusa.
Warga kemudian membawa korban ke rumah sakit, namun nahas nyawa DS tak tertolong.
Sementara, DMM langsung meninggalkan rumah usai memaksa istrinya minum cairan pembersih lantai.
Gandha menjelaskan, sejak awal pernikahan pada 2015 hingga 2019, DMM kerap melakukan kekerasan fisik kepada korban.
Tetangga sekitar juga kerap mendengar pasangan suami istri tersebut cekcok mulut.
Baca juga: Racuni Istri hingga Tewas, Seorang Suami di Malang Ditetapkan Jadi Tersangka
Korban juga pernah mengadukan soal kekerasan yang dilakukan suaminya kepada Ketua RT setempat, Ali Masyudi.
Ali pun menyarankan agar korban melaporkan perbuatan DMM ke polisi, namun DS menolak.
"Sudah sekitar empat kali datang ke saya, mengeluh sering dapat kekerasan dari suaminya."
"Saya sudah pernah menyarankan untuk lapor polisi, tapi beliaunya tidak mau," kata Ali, dilansir TribunJatim.com.
Curhatan Korban di Buku Harian
Saat masih hidup, korban sempat mencurahkan isi hatinya soal perlakuan sang suami di buku harian.
Di buku catatan itu, DS menceritakan kondisi rumah tangga dan keretakan hubungan dengan suaminya.
Buku catatan tersebut kemudian menjadi kunci polisi dalam mengungkap kasus ini.
"Di rumah cuma main ponsel enggak pernah ngajak ngobrol istri, istri dianggurin dianggap pembantu, tapi nggak digaji," bunyi tulisan korban yang diungkap polisi.
Sebagian rtikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Motif Selingkuh di Balik KDRT Suami Paksa Istri Minum Cairan Pembersih Lantai di Singosari Malang dan TribunJatim.com dengan judul Update Kasus Dugaan Istri Tewas Dipaksa Minum Racun oleh Suami di Malang, Dua Saksi Telah Diperiksa
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, SuryaMalang.com, TribunJatim.com/Luluul Isnainiyah, Kompas.com/Imron Hakiki)