TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Pria lanjut usia atau Lansia tega menghabisi nyawa rekannya sesama buruh rongsok di Bandar Lampung, Sabtu (24/2/2024).
Pembunuhan bermula saat korban berinisial AS (72) warga Bandar Lampung, menjual rongsokan milik pelaku PT (62), warga asal Desa Sinar Jati, Lampung Selatan.
Tak terima barang rongsokannya dijual, pelaku pun lantas menganiaya korban hinga tewas.
Korban meninggal dengan adanya dua luka tusuk di tubuhnya.
"Pelaku ini tega menganiaya korban karena kesal barang rongsokan miliknya dijual oleh korban tanpa seizin pelaku," kata Kapolsek Kedaton Polresta Bandar Lampung Kompol Try Maradona.
Baca juga: Pasangan Muda di Lampung Diringkus setelah Buang Bayinya Sendiri, Takut Dimarahi Orang Tua
Dengan menggunakan gancu, atau besi pengait, serta pisau, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban.
Diduga, gancu dan pisau itu memang sudah sengaja pelaku bawa untuk melampiaskan kekesalannya.
Baca juga: Pria di Lampung Rudapaksa Anak Kandung sejak Oktober 2023, Dilakukan saat Istri Bekerja di Jakarta
"Pelaku menganiaya korban dengan gancu, serta menusukkan pisau tersebut ke arah dada korban sebanyak 2 kali, hingga mengakibatkan korban terkapar tewas bersimbah darah," jelas dia.
Akibat perbuatan itu, pelaku terancam akan dipidana penjara selama 15 tahun.
Dengan pasal yang dilanggar adalah pasal 338 Sub Pasal 351 ayat (3) KHUPidana, tentang pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.
Untuk diketahui, AS ditemukan tewas di sebuah lapak rongsok di Bandar Lampung, Sabtu (24/2/2024).
Dia tewas akibat dianiaya temannya, yang merupakan buruh rongsok di sana.
Saat ini pelaku sudah diamankan oleh polisi di Mapolsek Kedaton Bandar Lampung.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pria di Bandar Lampung Dibunuh Temannya Gegara Barang Rongsokan