News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Guru di Kupang Cabuli 4 Murid, Dilakukan 3 Hari Berturut-turut hingga Korban Diancam Dibunuh

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI PENCABULAN -Oknum guru SD swasta di Kecamatan Taebenu Kabupaten Kupang diduga mencabuli 4 orang siswanya kelas IV. Keempat korban juga mendapatkan ancaman pembunuhan dari pelaku bila menceritakan kejadian yang mereka alami.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

TRIBUNNEWS.COM, OELAMASI - Oknum guru SD swasta di Kecamatan Taebenu Kabupaten Kupang diduga mencabuli 4 orang siswanya kelas IV.

Keempat korban juga mendapatkan ancaman pembunuhan dari pelaku bila menceritakan kejadian yang mereka alami.

Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Elpidus Kono Feka mengatakan,  usai anak-anak korban diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku dan diancam dipukul dan dibunuh bila menceritakan kejadian tersebut.

"Selain mencabuli korban, pelaku juga menyuruh para korban untuk mengikuti kemauan pelaku untuk melakukan perbuatan yang tak layak dilakukan oleh anak seusia muridnya tersebut. Karena menolak para korban diancam akan dipukul. Ia juga mengancam akan membunuh para korban bila menceritakan hal tersebut kepada orang lain," terang Iptu Elpidus, Selasa (27/2/2024).

Perbuatan pelaku ini dilakukan tiga hari  berturut-turut.

Baca juga: Kepsek Pelaku Pencabulan 10 Siswi Bakal Dipecat, Bupati Sukabumi Tunggu Hasil Penyelidikan

Bermula pada Kamis 22 Februari di ruang kelas IV sekitar jam 11.00 wita dimana pelaku mencabuli MKEN, MPSB dan BMB.

Lanjut pada hari Jumat 23 Februari sekitar jam 10.30 wita pelaku mencabuli AAS (10) diruang kelas yang sama. 

Keesokan harinya pada Sabtu 24 Februari  pelaku masih melakukan aksi yang sama.

Aksi bejat pelaku juga terjadi di ruang perpustakaan sekolah.

Penyidik PPA Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kupang sedang melakukan pemeriksaan korban dan didampingi orang tuanya dengan memperhatikan hak-hak dari para korban ketika berhadapan dengan hukum.

Kasat Epy juga menambahkan,  jika ke depan masih ada korban yang lain terkait dengan perbuatan guru ini, diharapkan agar orangtua atau saksi bisa segera melaporkan ke Polres Kupang agar pelaku dapat di proses hukum yang berlaku.

Saat ini pelaku belum diamankan karena masih melakukan pemeriksaan keterangan kepada saksi dan korban lalu atas dasar keterangan dan bukti yang ada baru bisa menangkap pelaku. (ary)

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Guru Cabuli Siswa di Taebenu, Pelaku Ancam Bunuh Siswa, Polisi Belum Ditangkap Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini