"Korban merupakan pacarnya, jadi terkait motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban itu karena dia cemburu," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Senin (26/2/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Akibat kejadian tersebut, RY mengalami luka di bagian mulutnya akibat dipukul RES menggunakan tangan.
Kini, pelaku penganiayaan terhadap pacarnya itu sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Cimahi dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara," ujar Donny.
Kerap Melakukan Kekerasan
Dari hasil pemeriksaan, Donny mengatakan RES rupanya kerap melakukan penganiayaan terhadap RY.
Sebab, RES diketahui memiliki sifat temperamen.
"Dari hasil pemeriksaan, betul korban kerap mengalami penganiayaan dari tersangka," kata Donny, Senin (26/2/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Terkait hal ini, RES mengakui aksi penganiayaan yang dilakukan terhadap RY ini bukan kali pertama.
Ia mengaku telah menganiaya RY sebanyak dua kali.
"Sebelumnya sudah pernah (menganiaya RY). Sudah 2 kali sama yang sekarang," ujarnya, aat dihadirkan konferensi pers di Mapolres Cimahi, Senin (26/2/2024).
Tidak hanya itu, RES juga mengakui perbuatannya itu didasari atas rasa cemburu terhadap RY.
Padahal, RES mengatakan sebelumnya telah memiliki niat untuk menikahi RY.
Kini, RES telah menyesali perbuatannya itu.
"Saya khilaf (memukul pacar) karena saya cemburu dan sekarang saya menyesal," sambungnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tampang Pelaku yang Viral Bogem Pacar hingga Terjungkal di Cimahi, Ngaku Emosi karena Cemburu
(Tribunnews.com/Linda) (TribunJabar.id/Hilman Kamaludin)