Dia juga menceritakan kronologi versi dirinya terkait kejadian yang membuatnya dilaporkan ke polisi.
Hal itu disampaikan MY saat memenuhi panggilan majelis kehormatan etik kedokteran wilayah Provinsi dan Cabang Palembang.
Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Cabang Palembang, Anang Tribowo mengatakan, MY menyebut tidaklah benar dirinya melakukan pelecehan terhadap TAF.
"Apalagi dikatakan MY membuka resleting korban, itu tidak benar," kata Anang saat dikonfirmasi TribunSumsel.com.
Dari keterangan MY, kata Anang, suntikan vitamin itu atas permintaan suami korban.
"Jadi suami itu sedang terapi, lalu diberikan suntikan penghilang rasa nyeri dan diberikan vitamin."
"Saat disuntuk suaminya pun dalam keadaan sadar dengan mata terbuka."
"Suaminya yang menyuruh minta suntik vitamin, karena sang istri tidak pernah suntik vitamin, seperti apa kata suaminya," jelas dia.
Kendati demikian, kata Anang, pihaknya menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
Sementara itu, pihak rumah sakit telah memberikan sanksi tegas kepada MY.
Dokter spesialis ortopedi tersebut langsung dipecat sehari setelah kejadian pelecehan yang menimpa TAF.
"Pihak rumah sakit langsung memberhentikan oknum Dokter MY setelah mengetahui informasi tersebut."
"Setelah pemberhentian itu, oknum dokter tersebut tidak lagi praktik di RS BMJ," kata Humas Rumah Sakit Bunda Medika Jakabaring, Banyuasin, LZ.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kronologi Oknum Dokter di RS Palembang Diduga Lecehkan Ibu Hamil Istri Pasien, Disuntik Cairan
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan/Andyka Wijaya)