News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Kasus Pelecehan Dokter terhadap Istri Pasien di Palembang Versi Korban dan Terduga Pelaku

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan - MY, dokter di Palembang dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan terhadap istri pasiennya.

TRIBUNNEWS.COM - MY, seorang dokter spesialis ortopedi di Palembang, Sumatra Selatan dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan seksual.

Ia diduga telah melecehkan seorang perempuan muda yang sedang hamil berinisIal, TAF (22).

Korban diketahui merupakan istri pasien MY.

Namun, MY membantah telah melecehkan istri pasiennya.

Kini laporan korban tengah diproses di Polda Sumsel dan ditangani oleh Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel.

Lantas seperti apa kronologinya?

Versi Korban

Melansir TribunSumsel.com, kejadian bermula saat korban menemani suaminya berobat akibat kecelakaan kerja.

Kuasa hukum korban, Febriansyah mengatakan, saat itu, TAF dalam kondisi tengah hamil 4 bulan.

"Saat itu suami korban sedang berobat karena ada kecelakaan kerja."

"Kemudian mendapat penanganan dari perawat di rumah sakit tersebut," kata Febriansyah saat dikonfirmasi, Selasa (27/2/2024).

Baca juga: Oknum Dokter Lecehkan Istri Pasien, RS Serahkan Proses Hukum ke Polda Sumsel, Dokter Sudah Dipecat

Karena merasa sudah membaik, suami korban lantas menanyakan kepada perawat apakah sudah bisa pulang.

Namun, perawat mengatakan, yang bisa memutuskan adalah dokter, dalam hal ini MY.

Tak lama kemudian, MY pun datang dan meminta suami korban untuk tidak pulang dulu.

"Kemudiann dia meminta (perawat) membawa pasien ke ruang VVIP."

"Jadi nanyalah klien kami, dia harus ikut atau tidak, 'karena kamu istrinya jadi ikut juga', kata si dokter," ungkap Febriansyah.

Saat itu, di ruang VVIP hanya ada MY, korban dan suaminya.

MY meminta perawat untuk keluar karena akan melakukan observasi kepada suami korban.

"Sebelum pulang harus melakukan observasi serta pindah dari kamar rawat inap kelas 2 ke kamar VVIP," ujar dia.

Saat di ruangan itu, suami korban disuntik sebanyak dua kali di selang infus dan tangan.

Setelah menyuntik suami korban, MY menyuntikkan sisa cairan yang disebutnya sebagai vitamin kepada korban.

Korban sempat menanyakan kepada MY apakah cairan tersebut aman jika disuntikkan karena ia sedang hamil.

Setelah disuntik, TAF merasakan kepalanya pusing lalu tidak sadarkan diri.

Saat itulah oknum dokter spesialis ortopedi tersebut melancarkan aksinya.

Baca juga: Heboh Dokter Spesialis Ortopedi Diduga Cabuli Ibu Hamil di Palembang, Polisi telah Periksa 7 Saksi

"Klien kami dalam posisi tidak sadar hanya bisa merasakan tapi tak bisa membuka mata."

"Pas dia sudah mulai sadar pakaian klien kami sudah tersingkap, sedangkan si dokter sudah melepas pakaiannya," tandasnya.

Sontak kejadian tersebut membuat korban syok.

Versi Dokter

Sementara itu, MY membantah segala tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya.

MY dengan tegas membantah telah melakukan pelecehan seksual terhadap istri pasiennya.

Dia juga menceritakan kronologi versi dirinya terkait kejadian yang membuatnya dilaporkan ke polisi.

Hal itu disampaikan MY saat memenuhi panggilan majelis kehormatan etik kedokteran wilayah Provinsi dan Cabang Palembang.

Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Cabang Palembang, Anang Tribowo mengatakan, MY menyebut tidaklah benar dirinya melakukan pelecehan terhadap TAF.

"Apalagi dikatakan MY membuka resleting korban, itu tidak benar," kata Anang saat dikonfirmasi TribunSumsel.com.

Dari keterangan MY, kata Anang, suntikan vitamin itu atas permintaan suami korban.

"Jadi suami itu sedang terapi, lalu diberikan suntikan penghilang rasa nyeri dan diberikan vitamin."

"Saat disuntuk suaminya pun dalam keadaan sadar dengan mata terbuka."

"Suaminya yang menyuruh minta suntik vitamin, karena sang istri tidak pernah suntik vitamin, seperti apa kata suaminya," jelas dia.

Kendati demikian, kata Anang, pihaknya menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

Sementara itu, pihak rumah sakit telah memberikan sanksi tegas kepada MY.

Dokter spesialis ortopedi tersebut langsung dipecat sehari setelah kejadian pelecehan yang menimpa TAF.

"Pihak rumah sakit langsung memberhentikan oknum Dokter MY setelah mengetahui informasi tersebut."

"Setelah pemberhentian itu, oknum dokter tersebut tidak lagi praktik di RS BMJ," kata Humas Rumah Sakit Bunda Medika Jakabaring, Banyuasin, LZ.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kronologi Oknum Dokter di RS Palembang Diduga Lecehkan Ibu Hamil Istri Pasien, Disuntik Cairan

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan/Andyka Wijaya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini