TRIBUNNEWS.COM - Seorang mahasiswa berinisial MAH mengalami gangguan kejiwaan setelah menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Pati.
MAH kini harus mendapatkan penanganan medis lantaran muncul gejala gangguan psikis seusai pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024.
Mahasiswa asal Pati bagian utara itu sempat dirawat di Ruang Sakura yang merupakan tempat perawatan khusus pasien gangguan jiwa di RSUD RAA Soewondo.
Dia diketahui dirawat selama enam hari terhitung sejak Jumat (23/2/2024) hingga Kamis (29/2/2024).
MAH kemudian dirujuk ke Semarang untuk mendapatkan perawatan intensif.
Pihak rumah sakit mengungkapkan dugaan pemicu dan gejala yang dialami MAH setelah menjadi anggota KPPS.
Baca juga: Viral Korban Begal di Solo Terseret 300 Meter demi Pertahankan HP Peninggalan Mendiang Ibu
Diketahui, korban menjadi kurang percaya diri dan menyalahkan diri sendiri akibat kewalahan antara tugas kuliah dan tugas mengisi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Direktur UPT RSUD RAA Soewondo Pati, Hartotok, melalui Kepala Ruang Sakura, Sudarwati.
“Yang bersangkutan banyak tugas yang diemban. Tugas kuliah yang bebarengan dengan tugas Sirekap (jadi pemicu pasien) kurang percaya diri dan menyalahkan diri sendiri,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (1/3/2024), dikutip dari TribunMuria.com.
Sudarwati menyebut, selain tidak percaya diri, pasien juga menunjukkan kondisi tempramental yang tidak stabil.
Seperti yang terjadi pasien menjadi kerap marah, menyalahkan hingga membahayakan diri sendiri.
MAH telah dirawat sesuai Standar Prosedur Operasional (SPO) rumah sakit.
Yakni dengan pemberian injeksi, kemudian ditenangkan dengan prosedur restrain.
“Hal ini demi mencegah terjadinya hal–hal yang tidak diinginkan, misalnya pasien membenturkan kepalanya ke tembok,” jelas dia.
Baca juga: Viral Kaki Bocah Putus Ditebas ODGJ di Buton, Korban Diserang saat Bermain, Polisi Amankan Pelaku
Anggota KPPS di Garut alami Depresi
Tak hanya di Pati, kasus serupa juga terjadi di Garut.
Petugas yang diketahui berjenis kelamin laki-laki itu diduga mengalami depresi usai mendapat tekanan dari pemantau saat proses penghitungan suara.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut Dian Hasanudin.
Ia menyebut, anggota KPPS itu mengalami depresi setelah hari pencoblosan.
"Informasinya yang bersangkutan ini dia mendapat tekanan dari pemantau, dapat tekanan kemudian jadi (kambuh)," ujarnya pada awak media, Senin (26/2/2027).
Pihaknya mendapat informasi adanya petugas KPPS yang mengalami depresi tiga hari telah pencoblosan.
Saat ini petugas tersebut sudah mendapat perawatan intensif di rumah sakit jiwa yang ada di Bandung.
Baca juga: Viral Remaja di Batam Dibully Teman, Terduga Pelaku Ngaku Sempat Jadi Korban hingga Putus Sekolah
"Sebelumnya sempat dibawa ke Puskesmas kemudian sekarang sedang dapat perawatan di rumah sakit jiwa Bandung," ungkapnya.
Dian menuturkan, segala bentuk biaya perawatan terhadap anggota KPPS itu ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Pihaknya berharap yang bersangkutan bisa segera pulih dan kembali berkumpul dengan keluarga di Garut.
"Kita pantau terus perkembangannya dan semoga segera pulih dan sehat kembali," ucapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang dengan judul Petugas KPPS di Pati Derita Gangguan Jiwa setelah Bertugas, Perawatan Dirujuk ke RSJ Semarang
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunMuria.com/Mazka Hauzan Naufal, TribunJabar.id/Sidqi Al Ghifari)