TRIBUNNEWS.COM, CIAMIS - Polisi menangkap dua calon anggota legislatif (caleg) DPRD Ciamis, Jawa Barat, karena diduga pesta narkoba pada Minggu (3/3/2024) malam.
Dua oknum caleg tersebut diketahui berinisial LU dan ISN dan berada di berkontestasi politik Dapil 5 Ciamis
Saat itu mereka diciduk di rumah ISN yang berada di Dusun Banjarsari, Desa Banjarsari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis.
Baca juga: Viral Video Siswi SMK di Kendari Diduga Pesta Narkoba, Polisi Amankan 5 Orang
Seorang warga Banjarsari berinisial AN membenarkan bahwa ada keramaian di kampungnya pada Minggu malam itu.
"Ternyata ada dua oknum caleg DPRD Ciamis dan tiga orang tim suksesnya diciduk polisi, katanya sedang pesta narkoba," katanya.
Menurut keterangan AN, saat itu anggota kepolisian menciduk caleg yang diduga dari Partai Golkar berinisial ISN dan LU di lantai dua rumahnya.
Selain dua oknum caleg tersebut, AN mendengar kabar bahwa ada tiga orang tim suksesnya yang juga sama-sama ditangkap polisi.
Dari kejadian tersebut, AN mengaku sangat prihatin karena caleg yang belum terpilih secara resmi saja sudah membuat ulah yang mencoreng nama baik diri sendiri, partai, dan kampungnya itu.
Saat dihubungi, Ketua DPD Golkar Ciamis Trian Slamet justru mengaku tidak mengetahui adanya kasus tersebut dan akan mengeceknya lebih dahulu.
Kasat Narkoba Polres Ciamis Iptu RE Budhi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan lima orang di Banjarsari terkait dugaan pesta narkoba.
Baca juga: Selain Temukan Brankas Narkoba di Kampus UNM, Polisi Juga Amankan 4 Orang Sedang Pesta Narkoba
"Pihak kami memang sudah mengamankan pada malam Senin kemarin, namun saya tidak tahu apakah itu caleg atau bukan. Sekarang mereka sudah direhab ke panti rehab di Bandung," imbuhnya. (*)
Penulis: Ai Sani Nuraini
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dua Oknum Caleg DPRD Ciamis Digerebek Polisi, Diduga Saat Asyik Pesta Narkoba