TRIBUNNEWS.COM - Kasus istri memotong alat vital suami terjadi di Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, pada Jumat (23/2/2024).
Pelaku yang bernama Lisa Yati (33) langsung melarikan diri seusai melancarkan aksinya dan menyerahkan diri ke kantor polisi pada Senin (4/3/2024).
Sementara korban, Rian Hidayat (33), dievakuasi ke RS Bayung Lencir, tetapi lantaran lukanya parah, korban dirujuk ke RSUD Jambi.
Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir, Iptu Eko Purnomo, mengatakan kondisi korban saat dilarikan ke rumah sakit sangat memprihatinkan.
"Sama sekali (korban) tak memiliki alat vital. Hal itu karena saat kejadian pelaku memotong batang penis suaminya tanpa tersisa," ungkapnya, Selasa (5/3/2024), dikutip dari TribunSumsel.com.
Setelah beberapa hari dirawat, korban dapat diajak berkomunikasi lagi.
Kondisi korban berangsur membaik dan sudah diperbolehkan rawat jalan di rumah.
"Sekarang sudah rawat jalan di sana (di Jambi), sudah keluar dari rumah sakit. Karena di sana ada rumah keluarganya. Jadi, dia tinggal di sana untuk rawat jalan," ucapnya.
Kades setempat, Fatur Rohman, mengatakan korban bekerja di Pekanbaru dan baru pulang ke rumah istrinya di Musi Banyuasin.
"Alhamdulillah, saat ini kondisi korban sudah membaik. Korban saat ini berada di Jambi pada rumah saudaranya, korban masih membutuhkan perawatawan karena sedang rawat jalan," bebernya.
Ia belum mengetahui motif Lisa memotong alat vital suaminya sendiri setelah 12 tahun menikah.
Baca juga: Sebelum Potong Organ Vital Suami, Lisa Yanti Cekcok 4 Jam Lalu Berhubungan Intim dengan Korban
"Kalau dari informasi dia ribut karena cemburu, untuk lebih detailnya masih ditangani pihak kepolisian," katanya.
Pengakuan Istri
Kanit PPA Unit Reskrim Pokres Muba, Ipda Zulpikri, menyatakan pelaku bersembunyi di Muara Enim.
Petugas kepolisian melakukan pendekatan ke keluarga pelaku dan memintanya untuk segera menyerahkan diri.