TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG- Tumpang Sugian, kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten memecat 21 Ketua RT dan 6 Ketua RW.
Pemecatatan itu buntut sang anak kalah dalam pemilihan legisatif 2024 sebagai anggota DPRD Kabupaten Tangerang.
Kepala desa tersebut sebelumnya meminta agar Ketua RT dan Ketua RW yang berada di wilayahnya mendukung anaknya.
Baca juga: Caleg NasDem Mantan Napi Pencabulan Anak Terpilih Lagi Jadi Anggota DPRD Pandeglang
"Dari awal memang udah ancaman mau diberhentikan, dampaknya setelah pileg hasil suaranya tidak memuaskan, dampaknya sebanyak 21 RT dan 6 RW dipecat semua," jelas Ketua RW, Subroto dilansir Youtube Kompas TV, Sabtu (9/3/2024).
Sosok Kades ini pun sontak jadi sorotan publik.
Lantas siapakah sosoknya ?
Kades ini bernama Tumpang Sugian yang merupakan Kepala Desa Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya.
Berdasarkan pengakuan Tumpang, alasannya memecat lantaran menyalahi aturan.
Tumpang mengatakan sebelum pemilu dirinya memanggil para ketua RT dan RW untuk mendata warga yang mempunya hak pilih.
saat itu dirinya memberikan uang kepada sejumlah RT dan RW untuk diberikan kepada warga agar memilih anaknya sebagai caleg.
Adapun uang yang telah dikeluarkan Tumpang kepada Ketua RT dan RW sebesar Rp500 juta.
Namun alih-alih uang yang diberikan tersebut tak disampaikan Ketua RT dan RW ke warga, sehingga dirinya pun marah.
Baca juga: Anggota PPK di Tulungagung Jatim Terima Order dari Panwascam Geser Suara Caleg PDIP: Ini Tarifnya
"Ketika itu ada 15 ribu hak pilih yang saya bayar untuk memilih anak saya Rp50 ribu peramplop, tapi dari 15 orang itu saya tutup menjadi 10 ribu orang berarti Rp500 juta, tapi kenapa uang yang dari saya kasihkan kenapa tidak dikasihkan ke warga saya ada beberapa RT yang menyalahi aturan," jelas Tumpang.
Kendati begitu, Tumpang akhirnya memecat 12 Ketua RT dan 3 Ketua RW di desanya.
"Kalau ketua RT dan RW tidak sepaham dengan Kepala Desa buat apa, kalau gak salah yang saya berhentikan RT 12 dan RW nya 3," pungkasnya.
Pernah Hina Profesi Wartawan
Beberapa waktu lalu, Kades Tumpang Sugian heboh membuat pernyataan kontroversial.
Dikutip dari TribunTangerang.com, Tumpang saat itu mengatakan bahwa tidak usah takut terhadap wartawan dan LSM karena dapat diamplopi Rp 50.000.
Atas pernyataannya, Tumpang Sugian menyatakan permintaan maaf.
"Dengan ini, saya atas nama Kepala Desa Wanakerta meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada LSM, profesi pers, maupun lembaga pers atas sikap dan pernyataan saya yang menyinggung perasaan," kata Tumpang.
Baca juga: Dugaan Caleg Intimidasi PPK, Bawaslu RI Bakal Jamin Keselamatan Jajarannya Saat Bertugas
Tumpang mengatakan, kata-katanya tersebut tidak bermaksud melecehkan rekan-rekan LSM atau wartawan.
Meski begitu, dia mengaku telah melakukan kekhilafan.
"Hal ini bisa menjadi pembelajaran dan ke depannya saya akan berupaya menjadi kepala desa yang lebih baik lagi untuk masyarakat," tuturnya.
Penulis: Laily Fajrianty
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Sosok Tumpang Sugian Kades di Tangerang Pecat 21 Ketua RT dan 6 RW Gegara Anak Kalah Pileg