Awalnya, H yang bekerja di sebuah kafe di Yogyakarta tidak masuk kerja selama beberapa hari.
Pemilik kafe meminta teman H untuk mengecek kondisi H di kamar kosnya yang terletak di Jalan Krasak, Kotabaru, Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
Setiba di kamar kos tersebut, teman H yang ditemani ketua RW menemukan jasad FD tergeletak di lantai.
Baca juga: Kronologis Pembunuhan Agen BRILink di Indramayu: Pelaku Awalnya Beli Rokok dan Niat Pinjam Uang
H sudah menyewa kos yang menjadi TKP penemuan jasad, selama setahun.
Berdasarkan keterangan dari keluarga tersangka, handphone H terakhir kali aktif pada Selasa (20/2/2024).
Setelah melakukan pembunuhan, H sempat kembali ke Bandung untuk menemui ibunya.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengatakan, pertemuan H dengan ibunya sangat singkat.
H pergi ke Bandung menggunakan sepeda motor milik korban.
"Kemarin ini informasi yang kami terima bahwa H sempat bertemu keluarganya di Bandung."
"Bertemu sebentar, kata ibunya H ini hanya mengendarai motor warna hitam Plat Polisi AB. Setelah bertemu ibunya, H pamit ke Jogja," ungkapnya, Rabu (28/2/2024), dikutip dari TribunJogja.com.
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Indriana: Caleg DPR RI Gunakan Ponsel Korban Kirim Makanan ke Orangtua
H jadi Tersangka
Kombes Pol Aditya Surya menyatakan penetapan tersangka dilakukan seusai penyidik menemukan sejumlah barang bukti dan keterangan dari saksi.
"Yang bersangkutan (H) sudah sebagai tersangka. Karena pada saat yang bersangkutan ke Bandung (pulang) bertemu salah satu temannya kemudian dia (H) mengaku bahwasanya dia telah membunuh korban (FD)," paparnya, Kamis (7/3/2024).
Berdasarkan keterangan teman H, aksi pembunuhan sudah direncanakan.
"Temannya kaget, berusaha menenangkan (H) tapi pergi lagi. Temannya ini nggak tahu keberadaan H di mana," tuturnya.