TRIBUNNEWS.COM, LABUAN BAJO - Oknum polisi berinisial A diciduk saat bermain judi kartu remi bersama lima orang warga di Labuan Bajo, NTT.
A bertugas sebagai Bhabinkamtibmas, bertugas di Polres Manggarai Barat.
Oknum polisi tersebut digerebek oleh Tim Subbidpaminal Polda NTT saat bersama lima warga tengah asyik berjudi di Gang Pengadilan, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat.
Kelima warga itu berinisial WS, IR, E, SJD, dan R.
"Anggota Subbidpaminal melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap para pemain judi tersebut. Didapati 1 personel Polres Manggarai Barat beserta lima orang masyarakat," ujar Kabid Humas Polda NTT, Komisaris Besar Ariasandy, Rabu 13 Maret 2024 malam.
Polisi juga berhasil menyita barang bukti uang sebesar Rp 1.490.000 dan 11 pak kartu remi merk ego di lokasi kejadian.
Baca juga: Sederet Fakta Rumah Polisi di Bulukumba Diserang Geng Motor, Dilempari Batu
Ariasandy mengatakan, kelima warga itu saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Manggarai Barat. Sementara A ditangani Propam.
"Terhadap Aipda A telah diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku oleh Sie Propam Polres Manggarai Barat," jelasnya.
Ia menegaskan, Polda NTT tidak akan menoleransi setiap pelanggaran hukum oleh anggota. Ia memastikan anggota itu akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Pasti akan diproses sesuatu aturan yang berlaku untuk memberikan efek jera," pungkasnya. (uka)
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Oknum Polisi di Labuan Bajo Diciduk saat Main Judi dengan Warga,