“Karena berdasarkan pengalaman, kita kan ramai saat proses biusnya. Jadi harimau gak akan nyerang. Seringnya kalau sudah ketembak pasti bakal lari,” tuturnya.
“Nah, selama dia lari itu kita bisa pantau dan kita perkirakan dia lari ke arah mana. Dan setelah 10 menit kita cari dia tidur di mana dan akan kita tangani,” pungkasnya.
Pemkab Lampung Barat menghadirkan Tim Konflik Satwa Liar Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Lampung.
Tim tersebut bekerja sama langsung dengan tim dari Taman Safari Bogor untuk membantu penangkapan harimau menggunakan tembak bius.
Menurut keterangan yang disampaikan SKW Wilayah III Lampung Balai BKSDA Bengkulu Irhamnuddin, pihaknya akan melakukan penangkapan sesuai prosedur.
"Kita bekerja berdasarkan undang-undang. Ini kan kesatuan harimau sumatera dilindungi berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1990,” ujarnya, Kamis (14/3/2024).
“Kemudian turunannya adalah peraturan dari Kementerian LHK Nomor 106 Tahun 2018. Yang dipedomani adalah kita harus memperhatikan terkait dengan satwanya," tambahnya.
Selain upaya penangkapan menggunakan jebakan, dalam penangkapan harimau itu akan diterjunkan sniper atau penembak jitu yang menggunakan obat bius.
"Sebelumnya nanti akan ada dokter hewannya yang berkewenangan untuk melakukan penghitungan kadar dosis,” jelasnya.
“Kemudian dokter hewan tersebut memerintahkan kepada sniper atau penembak bius untuk mengeksekusi," tambahnya.
Penangkapan harimau yang telah menimbullkan dua korban meninggal dunia dan satu korban luka berat itu diupayakan berjalan secepatnya.
Namun untuk rentan waktunya belum bisa dipastikan. Karena dalam upaya itu sendiri mesti ada tahapan observasi yang harus dilalui.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Tim Rescue Harimau Siapkan Sniper dan Jebakan