TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Rangga Pranata (35), seorang pedagang ayam potong asal Tirtoyudo, Malang, Jawa Timur mengaku belajar mencetak uang palsu dari tayangan Youtube.
Tayangan yang ditontonnya adalah tayangan yang diunggah polisi.
"Saya pernah lihat tayangan YouTube pembuat uang palsu tertangkap polisi. Setelah itu ditunjukkan cara buatnya. Terus diupload sama kepolisian, lengkap," ungkap Rangga di Polsek Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (15/3/2024).
Baca juga: Uang Palsu Pecahan Rp 10 Ribu Beredar di Bantul, Pelakunya 2 Warga Tasikmalaya
Untuk membuat uang palsu Rangga menggunakan printer. Lalu uang palsu di-scan dan dicetak di kertas HVS.
Hasil cetakan uang kertas ratusan ribu palsu itu selanjutnya dipotong-potong. Uang palsu kemudian sedikit disemprot cat warna sesuai warna uang asli.
Rangga mengaku saat membuat uang palsu kerap dibantu oleh istrinya. Istrinya biasanya bertugas memotongi lembaran uang palsu.
Setelah jadi, uang palsu itu kemudian dipasarkan di akun Facebooknya. Dijual dengan perbandingan satu banding empat. Empat lembar uang palsu pecahan seratus ribu dijual seharga Rp100 ribu.
Pedagang Ayam Asal Malang Cetak Uang Palsu Rp222 Juta: Belajar dari Youtube, Kerja Sama dengan Istri
Rangga Pedagang Ayam yang Cetak Uang Palsu Rp222 Juta dalam 3 Bulan, Sudah Jual Rp55 Juta ke Pembeli
"Saya mulai membuat itu sekitar Januari lalu," ucap Rangga.
Ditangkap polisi
Rangga mencetak uang palsu dan menjualnya secara terang-terangan di media sosial dengan cara cash on delivery (COD).
Pelaku membuat uang palsu nominal Rp50-100 ribu-an hingga memiliki uang senilai Rp222 juta.
Baca juga: Dua Pria di Jambi Ditangkap Karena Cetak dan Edarkan Uang Palsu
Penangkapan Rangga bermula dari penangkapan Inamul Hasan Abdullah (20) warga asal Peterongan Jombang namun sudah berdomisi di Nginden, Surabaya.
Hasan membeli uang palsu dari Rangga.
Hasan menggunakan uang palsu untuk menyewa hotel di kawasan Kalibokor.
Ternyata resepsionis hotel mengetahui ciri-ciri uang palsu.
"Resepsionis kemudian menghubungi kami. Saat tersangka H (Hasan) kami geledah ternyata dia membawa uang pecahan seratus ribu sebanyak 29 lembar," ucap Kapolsek Gubeng, Kompol Eko Sudarmanto.
Penyelidikan pun dilakukan polisi. Hasan akhirnya mengaku mendapat uang palsu dari Rangga.
Polisi akhirnya membekuk Rangga di Malang.
Kepada polisi Rangga mengaku membuat uang palsu sekitar tiga bulanan.
Dalam kurun waktu tersebut dia bisa mencetak lembaran uang rupiah palsu sebanyak dua ratus dua puluh dua juta.
Baca juga: Berawal Kecurigaan Petugas Konter, Polisi Tangkap Pengedar dan Pencetak Uang Palsu di Bungo Jambi
"Yang sudah beredar sekitar Rp55 juta," terang Eko.
Rangga biasanya mengedarkan uang palsu di akun Facebooknya.
Harga jualnya satu banding empat. Pembeli hanya modal Rp100 ribu bisa mendapat uang palsu sebanyak Rp400 ribu.
Penjualan itu dilakukan secara terang-terangan tanpa kode-kode.
Rata-rata pembeli uang palsu produksi Rangga orang-orang dari kota besar. Misalnya Malang Kota dan Surabaya.
Dia melayani pembeli online dengan sistem cash on delivery (COD).
Pembayaran diterima setelah uang palsu sudah sampai di pembeli.
Kapolsek Gubeng berharap masyarakat selalu waspada terhadap peredaran uang palsu. Bukan tidak mungkin uang palsu ada di sekitar kita.
Baca juga: Gunakan Uang Palsu untuk Membeli Minuman Keras, 2 Warga di Pangandaran Diamankan Polisi
Terlebih saat momen Ramadhan 1445 Hijriah saat ini yang umumnya setiap bulan Fitri perputaran jual beli di pasar, mall, dan sebagainya selalu meningkat. Ia berharap masyarakat setiap kali transaksi betul-betul memeriksa uang secara teliti.
"Bagi warga yang menemukan atau menerima uang palsu jangan ragu untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian," tandasnya.
Penulis: Tony Hermawan
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Pedagang Ayam Potong Asal Malang Cetak Uang Palsu Rp 222 Juta, Dijual Terbuka Secara COD
dan
Pedagang Ayam Asal Malang Cetak Uang Palsu Rp 222 Juta, Belajar dari Unggahan Polisi di YouTube