TRIBUNNEWS.COM, BULUKUMBA - Para pelaku pelemparan batu ke rumah anggota Polri di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, telah menyerahkan diri.
Mayoritas di antara 10 pelaku pelemparan itu adalah pelajar di bawah umur.
Sebagian dari mereka diamankan setelah pengembangan penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Pada Jumat (15/3/2024), sekelompok pelaku yang terlibat dalam pelemparan batu terhadap rumah seorang polisi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, telah menyerahkan diri ke Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba.
Pelaku yang terdiri dari 10 orang, mayoritas merupakan pelajar di bawah umur, diamankan setelah pengembangan penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, dua terduga pelaku telah ditangkap pada Selasa (12/3/2024), yaitu Yusran (19) dan IR (14), yang merupakan seorang anak di bawah umur.
Aksi pelemparan batu terjadi Minggu (10/3/2024), menimpa rumah seorang polisi di Yos Sudarso, Pantai Merepati, Kabupaten Bulukumba, Minggu (10/3/2024).
Berdasarkan keterangan dari kedua pelaku yang ditangkap, polisi melakukan pengembangan penyelidikan untuk menemukan pelaku lainnya di Kabupaten Bantaeng.
Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena para pelaku kabur.
Namun, pada Jumat lalu, 10 pelaku lainnya menyerahkan diri ke Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba, didampingi oleh orangtua masing-masing.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam, menyatakan bahwa dari total 12 terduga pelaku yang berhasil ditangkap, 10 di antaranya menyerahkan diri.
Semua pelaku berasal dari luar Kabupaten Bulukumba, khususnya dari Kabupaten Bantaeng, dan mayoritas berstatus pelajar di bawah umur.
"Para pelaku mengakui perbuatannya yang terkait dengan pengrusakan, sebagaimana yang terlihat dalam video yang viral."
"Mereka juga menjelaskan peran masing-masing dalam kejadian tersebut," ungkap AKP Abustam.
Lebih lanjut, motif di balik peristiwa pelemparan tersebut terungkap dari keterangan salah satu pelaku, yang merasa bahwa kelompoknya dilempari saat melintas di lokasi kejadian.
Tindakan tersebut dipicu oleh rasa balas dendam terhadap orang yang dianggap telah melempari mereka.
"Jadi mereka melakukan pelemparan balasan terhadap orang yang mereka anggap telah melempari kelompoknya, di mana posisi orang itu berada di depan rumah milik oknum Polisi tersebut," ungkap Abustam.
Dari keterangan para terduga, mereka mengakui melakukan pelemparan hanya kepada orang yang mereka anggap telah melakukan pelemparan terlebih dulu kepada kelompoknya.
Adapun lemparan mereka mengenai rumah warga, mereka tidak mengetahui bahwa rumah warga yang terkena lemparan batu itu adalah milik oknum polisi bernama Aiptu Ilyas.
Sumber: Tribun Timur