News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tahan Ayah yang Tega Gigit Anak Balitanya yang Rewel, Dipukul di Mulut dan Punggung

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi borgol - Seorang ayah di Bima diamankan polisi karena menggigit anaknya yang baru berusia 3 tahun, Kamis, (14/3/2024)sekitar pukul 16.00 Wita

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNNEWS.COM, BIMA - Seorang ayah di Bima diamankan polisi karena menggigit anaknya yang baru berusia 3 tahun, Kamis, (14/3/2024) sekitar pukul 16.00 Wita kemarin.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo mengatakan,  penganiayaan berawal saat pelaku saat itu menjemput korban di rumah kakak kandung ibu korban.

Korban lantas dibawa ke rumah pelaku namun sesampainya dirumah pelaku, korban rewel.

"Anak yang berusia 3 tahun ini menangis meminta pulang kembali ke tempat ibu kandungnya tapi pelaku tidak mengizinkan untuk pulang," kata Eko dalam keterangannya, Jumat (15/3/2024) malam.

Ia melanjutkan, atas dasar itu, pelaku merasa kesal karena korban tetap menangis dan meminta pulang.

Baca juga: Sosok Ibu di Surabaya Pelaku Penganiayaan Anak, Korban Disiksa Tiga Tahun, Sempat Ditegur Dinsos

Lalu pelaku menyiksa korban dengan cara menggigit beberapa kali di sekujur tubuh.

Selain itu, pelaku juga memukul korban dengan cara menonjok kebagian mulut dan punggung korban.

Akibatnya korban mengalami luka gigitan dan memar di sekujur tubuhnya.

"Untuk sementara motif pelaku melakukan penganiayaan kepada korban (anak kandungnya) karena merasa kesal korban menangis dan minta pulang," kata Eko.

Setelah melakukan penganiayaan terhadap anaknya pelaku mengantar kembali korban ke ibunya dan setelah itu pelaku melarikan diri.

Ibu korban yang melihat luka di sekujur tubuh anaknya di bantu oleh warga sekitar membawa korban ke Puskemas Ngali untuk mendapatkan perawatan medis.

Petugas saat mengamankan AR. Pria ini nekat menganiaya anak kandungya dengan cara mengigit beberapa kali di sekujur tubuh, memukul dengan menonjok kebagian mulut dan punggung anaknya. (Dok Humas Polres Bima)

Polisi yang informasi bergerak menuju TKP, pihak keluarga pun sudah geram namun polisi meminta untuk kasus ini sepenuhnya diserahkan ke aparat berwajib.

Gerak cepat personel Polsek Belo Polres Bima meringkus terduga pelaku penganiayaan di Desa Soki Kecamatan Belo Kabupaten Bima Kamis (14/3/2024) sekira pukul 18.00. WITA.

"Terduga pelaku diringkus di tempat persembunyian di area pegunungan yang tidak jauh dari pemukiman warga sekitar," imbuhnya.

Usai diamankan, terduga pelaku AR dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Bima.

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul KRONOLOGI Ayah di Bima Tega Gigit Anak Kandung gara-gara Kesal Korban Rewel

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini