TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum polisi di Lubuklinggau, Sumatra Selatan bernama Aiptu FN diduga menembak dan menikam dua debt collector.
Kasus yang terjadi pada Sabtu (23/3/2024) sekira pukul 14.00 WIB mengakibatkan korban bernama Dedi Zuheransyah (49), dan Robert mengalami luka-luka.
Kasus ini berawal ketika Aiptu FN tidak sengaja bertemu kedua korban di parkiran mall PS X di jalan Pom IX, Palembang.
Diketahui, Aiptu FN sudah menunggak membayar cicilan mobil selama 2 tahun.
Mengetahui mobil yang dikendarai terduga pelaku melintas, kedua korban sempat melakukan pengejaran.
Mobil yang dikendarai oleh Aiptu FN diduga menunggak cicilan selama dua tahun.
Akibatnya terjadinya salah paham dan cek cok mulut antara korban dan pelaku.
Pelaku yang emosi lantas mencabut senjata apinya diduga jenis softgun dan mengarahkannya ke korban Dedi. Istri oknum polisi sempat mencoba menghalangi sang suami, namun Aiptu FN masih menembakannya.
Beruntung tembakan oknum polisi tidak mengenai korban karena tidak meletus.
Namun aksi kejar-kejaran tidak mereda hingga akhirnya berujung pada penusukan.
Aiptu FN diketahui sebagai anggota Sabhara anggota Polsek Lubuklinggau Selatan, Sumsel.
Baca juga: Detik-detik Suami Tikam Istri hingga Tewas di Jambi, Korban Alami Luka di Leher Sebelah Kiri
Hal ini diungkapkan oleh salah seorang rekan korban bernama Bandi.
Bandi mengaku rekannya dengan oknum polisi bertemu tidak sengaja di Jalan POM IX Palembang.
Ia mengaku rekannya sudah menemui oknum polisi secara baik-baik, namun pelaku malah marah-marah.