TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang merekam dugaan aksi intimidasi oleh oknum calo di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten menjadi viral.
Video tersebut viral di media sosial Facebook dengan akun bernama Bawa Obi itu, memperlihatkan dua orang pria yang sedang beradu mulut dengan salah satu calon penumpang bus.
Perdebatan terjadi lantaran pria itu dipalak oleh calo yang meminta ongkos tiga kali lipat dari tarif bus yang normal.
"Hati-hati kepada rekan-rekan pemudik, yang mau nyebrang ke Lampung, menjelang lebaran di Pelabuhan Merak rentan dan banyak preman/calo yang minta ongkos 3x lipat, tidak sesuai dengan tarif ongkos biasanya," bunyi keterangan dalam unggahan tersebut.
Lebih lanjut, si pemilik akun itu mengaku dirinya sebagai korban dari aksi para calo di sekitar Pelabuhan Merak.
Korban diminta ongkos Rp 500 ribu untuk dua tiket padahal tarif yang normal hanya berkisar Rp 100 ribu.
"Saya adalah salah satu korban mereka, saya diminta uang sebesar Rp 500 ribu untuk dua orang (suami istri) yang padahal ongkos biasanya hanya Rp 100 ribu per orang. Semoga menjadi pelajaran bagi kita semua," lanjut keterangan itu.
Video tersebut menjadi viral setelah diunggah ulang oleh akun Instagram @romansasopirtruck pada Selasa (26/3/2024).
Hingga artikel ini ditulis, unggahan tersebut telah mendapatkan 223 ribu penayangan.
Baca juga: Viral Juru Parkir di Makassar Palak Pelanggan, Tarif Tak Sesuai Karcis karena Lama, Ini Kata Polisi
Pelaku ditangkap polisi
Mengutip TribunBanten.com, Satreskrim Polres Cilegon berhasil meringkus pelaku dugaan pemerasan terhadap penumpang di Terminal Merak.
Satu di antara dua oknum calo yang sempat viral itu sudah ditangkap polisi.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Syamsul Bahri.
"Kami Satreskrim Polres Cilegon telah mengamankan satu orang yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan yang terjadi pada tanggal 18 Maret 2023 di Terminal Merak," ujarnya melalui video siaran pers pada Rabu (27/3/2024).
Syamsul menyampaikan, pihaknya baru mendapatkan laporan dari masyarakat pada Senin (25/3/2024) melalui WhatsApp.
Malam harinya, aparat langsung menindaklanjuti laporan dan berhasil mengamankan satu pelaku pada pukul 22.00 WIB.
Diketahui, Syamsul menyebut ada dua pelaku yang diduga melakukan aksi pemerasan terhadap korban yang sempat viral tersebut.
Kedua pelaku tersebut di antaranya berinisial M dan E.
"Kami mengamankan satu orang diduga pelaku yang viral di media sosial inisial M," ungkapnya.
Baca juga: Viral Juru Parkir Liar Ancam Kempesi Ban Mobil Akibat Bayar Cuma Rp2.000, Berakhir Dimediasi Polisi
Syamsul mengimbau kepada terduga pelaku berinisial E agar segera menyerahkan diri kepada Satreskrim Polres Cilegon.
Sehingga pihaknya bisa menindaklanjuti proses penanganan perkara tersebut sesuai dengan prosedur yang telah berlaku.
"Kami juga menghimbau kepada pelapor yang merasa dirugikan sesuai dengan yang ada media sosial, segera melaporkan perkara tersebut di Polres Cilegon," katanya.
"Sehingga kami dapat menindaklanjuti penanganan perkara sesuai dengan peraturan perundang-undangan," sambungnya.
Selain itu, Syamsul juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin menyebrang ataupun yang ingin menaiki transportasi melalui bus.
Baik itu di Terminal Merak ataupun di terminal yang ada di wilayah hukum Polres Cilegon.
Apabila ada calo atau ada harga yang tidak sesuai dengan harga standar, kata Syamsul, atau adanya ancaman dari oknum calo atau pereman.
Masyarakat diminta agar segera melaporkan diri ke polsek terdekat, atau polres setempat.
"Sehingga kami dari kepolisian dapat menindaklanjuti laporan yang dilaporkan masyarakat, dan dapat kita proses sesuai peraturan perundang-undangan," tandasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Calo yang Getok Ongkos Bus Rp500 Ribu di Terminal Merak Cilegon Ditangkap Polisi
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunBanten.com/Ahmad Tajudin).