TRIBUNNEWS.COM - Seorang perempuan berinisial FA (13) tewas seusai dianiaya bos dan rekan kerjanya di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
FA merupakan karyawan kafe yang berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan.
Korban sudah bekerja di kafe tersebut selama 1 tahun 4 bulan.
Selama bekerja, korban juga sering diminta menjaga anak bosnya.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan mengatakan, bos kafe yang bernama Muhammad Ali (36) dan rekan kerja korban, Farah Novita Hanindita Sigaro (19) telah ditangkap.
Ia menambahkan, pelaku Farah Novita terlibat penganiayaan karena disuruh bos kafe.
"Motifnya terduga pelaku MI menganiaya korban hingga tewas ini karena emosi. MI menilai FA tidak becus menjaga anaknya," ungkapnya, Jumat (29/3/2024), dikutip dari TribunTimur.com.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban tewas seusai dipukul dan ditendang.
Pelaku sempat memarahi korban sebelum terjadi aksi penganiayaan.
"Terduga pelaku meninju korban di bagian hulu hati sebanyak 2 kali dan menendang korban tiga kali di bagian perut," terangnya.
Farah Novita yang juga merantau dari Makassar turut menganiaya korban.
Baca juga: Sidang Kasus Penganiayaan Santri di Kediri, Dua Terdakwa Divonis 6,5 Tahun Penjara
"Kalau terduga pelaku Farah Novita ini mengaku memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan secara berulang kali sambil mencekik korban," tukasnya.
Iptu Andi Reza Pahlawan menerangkan, Farah Novita juga memiliki dendam lantaran korban sering memakai bajunya.
"Farah Novita ini juga mengaku disuruh oleh Muhammad Ali untuk memukul korban," bebernya.
Kedua pelaku diamankan jajaran Polres Pinrang pada Kamis (28/3/2024) sore.
"Keduanya mengakui telah menganiaya korban hingga meninggal," imbuhnya.
Diketahui, kafe yang terletak di Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang memiliki lima karyawan termasuk korban dan pelaku Farah.
Baca juga: Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Cirebon, Korban Dipukul Pakai Helm dan Dipaksa Serahkan BPKB
Farah sudah bekerja di kafe milik Muhammad Ali selama dua tahun.
Kasus penganiayaan terjadi di sebuah rumah di Kabupaten Pinrang pada Rabu (27/3/2024) sekira pukul 18.30 Wita.
Kasus ini terungkap setelah jenazah diantarkan ke rumahnya di Makassar.
Pihak keluarga menemukan sejumlah luka dan menganggap kematian korban tak wajar.
Mereka kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Pinrang.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Alasan Kesal Muhammad Ali Bos Kafe di Pinrang Tega 'Bunuh' Anak Buahnya, Korban Masih 13 Tahun
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunTimur.com/Nining Anggraeni)