News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

7 Pemuda di Cirebon Diamankan saat Hendak Tawuran, Ada yang di Bawah Umur

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi borgol

TRIBUNNEWS.COM - Jajaran Polres Cirebon, Jawa Barat gagalkan aksi tawuran, Minggu (31/3/2024).

Sejumlah pemuda yang diduga hendak lakukan tawuran di Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, diamankan.

Total ada tujuh orang pemuda yang diamankan dan satu di antaranya masih berusia di bawah umur.

Menurut Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, para pemuda tersebut masing-masing berinisial WL (24), AK (23), AL (25), FB (15), SA (24), RS (23) dan PN (20).

Saat ini, mereka telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon.

"Kami berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk tiga bilah pedang, dua handphone, celurit, petasan, dua bom molotov dan pipa," ujar Sumarni saat dikonfirmasi, pada Senin (1/4/2024) dini hari.

Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya jajaran kepolisian dalam mencegah terjadinya tawuran dan kejahatan lainnya di Kabupaten Cirebon.

Di mana, memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat.

Sumarni menekankan, bahwa patroli tersebut merupakan langkah preventif yang dilaksanakan secara rutin dari siang hingga pagi untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif.

"Diharapkan tindakan ini dapat mengurangi tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon," ucapnya.

Sasaran dari Tim Raimas Macan Kumbang 852 Patroli meliputi geng motor, premanisme, peredaran narkoba, penyalahgunaan miras, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, serta kejahatan jalanan lainnya.

Selain itu, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk selalu waspada terhadap kejahatan di sekitar mereka.

"Pihak kepolisian tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan," jelas dia.

Mantan Wakapolres Metro Bekasi itu juga mengingatkan orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anak mereka terutama pada malam hari.

Serta menjauhkan mereka dari lingkungan negatif yang berpotensi merugikan.

"Masyarakat diharapkan untuk segera melaporkan tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Aksi Tawuran Kembali Digagalkan Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon, 7 Pemuda Diamankan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini