News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Istri Bongkar Perselingkuhan Perwira TNI

Istri Perwira TNI, Anandira, Ditangkap usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anak Nangis: Mana Ibu

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anandira Puspita (kiri), istri perwira TNI Lettu Ckm drg MHA (Malik Hanro Agam), ditetapkan sebagai tersangka UU ITE usai membongkar perselingkuhan suaminya. Anandira ditangkap di Cibubur, Jawa Barat, pada Kamis (4/4/2024). Saat ini, ia ditahan di UPTD PPA Pemogan Provinsi Bali lantaran harus menyusui anaknya yang masih berusia 1,5 tahun.

TRIBUNNEWS.com - Anak pertama istri perwira TNI Lettu Ckm drg MHA, Anandira Puspita, yang berinisial Ar, menangis usai sang ibu ditangkap pihak kepolisian atas kasus pencemaran nama baik.

Ar menangis mencari keberadaan Anandira dan berharap sang ibu segera pulang pulang.

Diduga, Ar tak tahu Anandira tengah ditahan atas kasus pencemaran nama baik usai membongkar perselingkuhan Lettu Ckm drg MHA.

"Mana Ibu? Ibu ke sini (pulang)," kata Ar menahan tangis, seperti yang diunggah di akun Instagram @anandirapuspita, Selasa (9/4/2024).

Wanita yang diduga orang tua Anandira, Putri, meminta agar Ar berdoa supaya sang ibu segera pulang.

"Allah, kembalikan ibu. Ar nggak bisa jauh sama ibu. Aamiin," ujar Ar sambil menangis

"Kabulkan doa cucu hamba," sahut wanita yang diduga nenek Ar.

Saat video itu diambil, Ar diduga sedang sakit lantaran diberi keterangan, "Sabar ya anak ibu sayang. Yang kuat ya, Nak. Cepet sembuh ya, Nak."

Anandira sendiri ditangkap pada Kamis (4/4/2024), saat berada di SPBU Jalan Transyogi, Cibubur, Jawa Barat.

Ia bersama anak keduanya yang masih berusia 1,5 tahun dibawa ke Denpasar, Bali, untuk dilakukan penahanan.

Sebagai informasi, Anandira ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena unggahannya di Instagram dianggap mencemarkan nama baik seseorang.

Baca juga: Sosok Lettu CKM MHA, Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuhi 5 Wanita, sang Istri Menjerit di Tahanan

Namun, karena Anandira memiliki anak yang masih balita, ia ditahan di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Rumah Aman Pemogan.

"Mengingat tersangka AP memiliki anak balita berumur 1,5 tahun, untuk keamanan dan kenyamanan, maka jenis penahanan dialihkan menjadi penahanan rumah di UPTD PPA Pemogan," ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Jumat (12/4/2024), dikutip dari Tribun-Bali.com.

Terpisah, Kepala UPTD PPA Bali, Luh Hety Veronika, membenarkan bahwa Anandira dan anak keduanya berada di bawah pengawasannya sejak 9 April 2024.

Ia menjelaskan, Anandira dititipkan di tempatnya lantaran masih harus memberikan air susu ibu (ASI) untuk sang anak.

Karena kondisi tersebut, maka Anandira harus berada di tempat yang nyaman supaya produksi ASI tak berkurang akibat stres.

Meski demikian, Luh Hety mengungkapkan pihaknya terus berkoordinasi dengan Polresta Denpasar untuk tindakan lebih lanjut.

"Sampai saat ini kami menunggu koordinasi dengan Polresta (Denpasar) untuk lebih lanjutnya," pungkas dia.

Diketahui, meski Anandira bertempat tinggal di Cibubur, ia ditahan di Bali lantaran laporan yang diajukan berasal dari wilayah hukum Bali.

Anandira sendiri dilaporkan oleh perempuan berinisial BA, yang diduga selingkuhan Lettu Ckm drg MHA sekaligus anak perwira menengah Polri.

Tak hanya Anandira, akun pemilik akun Instagram @ayoberanilaporkan6 juga dilaporkan oleh BA, atas pencemaran nama baik.

Baca juga: Sosok Anandira Puspita, Istri Perwira TNI jadi Tersangka UU ITE, Bongkar Perselingkuhan Suami di IG

Duduk Perkara Anandira Puspita Ditahan

Anandira Puspita (kiri) menjadi tersangka dan ditahan atas kasus pencemaran nama baik usai membongkar perselingkuhan sang suami, Lettu Ckm drg MHA. (Kolase Tribunnews)

Kasus perselingkan Lettu Ckm drg MHA yang bertugas di Kesdam IX/Udayana terungkap pada Maret 2023 lalu, setelah Anandira Puspita membongkarnya lewat unggahan di Instagram.

Anandira mengungkapkan perselingkuhan yang dilakukan sang suami sudah berlangsung bahkan sejak dirinya hamil anak kedua.

Lettu Ckm drg MHA sempat dipindahtugaskan dari Kupang, Nusa Tenggara Barat (NTB), ke Bali lantaran kasus perselingkuhan.

Tetapi, meski dipindahtugaskan, Lettu Ckm drg MHA tak kapok berbuat serong.

Menurut Anandira, saat ditugaskan di Bali, sang suami juga berselingkuh dengan BA yang disebut-sebut sebagai anak perwira menengah Polri.

Bahkan, Lettu Ckm drg MHA disebut sengaja memanfaatkan BA demi mendapatkan uang.

Pasalnya, menurut Anandira, BA bersedia mencukupi kebutuhan Lettu Ckm drg MHA, termasuk AC di rumah dinas, meski tahu Lettu Ckm drg MHA sudah beristri dan punya anak.

Saat itu, Pomdam IX/Udayana langsung menangani kasus tersebut karena sudah masuk dalam pelanggaran militer.

Meski demikian, buntut unggahannya di Instagram, Anandira lantas dilaporkan atas pencemaran nama baik dan kini ditahan.

Sementara itu, Komandan Polisi Militer IX/Udayana, Kolonel Cpm Unggul Wahyudi, memastikan kasus perselingkuhan Lettu Ckm drg MHA sudah dilimpahkan ke Oditurat Militer sebagai tindak lanjut Peradilan Militer.

"Kasus asusila Lettu Ckm Agam sudah kami tangani, dan dalam proses pemberkasan, sekarang berkas sudah kami limpahkan ke Otmil di Kupang," ungkap Unggul, Jumat.

Terpisah, Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, turut buka suara mengenai kasus ini,.

Ia mendukung proses hukum terhadap kasus asusila yang dilakukan Lettu Ckm drg MHA.

Menurut Agung, dalam dunia militer, perselingkuhan atau asusila sangat tidak dibenarkan dan sudah diatur dalam hukum pidana militer.

Jika terbukti, ujar Agung, tentu layak dihukum secara peradilan militer.

"Saya pernah lihat kasus dokter itu, saya koordinasi dengan Karumkit sama ke Kakumdam masih dalam proses."

"Ada KUHPMiliter kalau di kita asusila, ada zinah, ada hukumnya kalau terbukti, asusila dengan bukti chat aja sudah bisa jadi bukti," urai dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Korban Perselingkuhan Malah Jadi Tersangka, Danpomdam IX/Udayana Sebut Berkas Sudah Dilimpahkan

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun-Bali.com/Adrian Amurwonegoro)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini